kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Prosedur pengamanan LP tidak akan diubah


Rabu, 03 April 2013 / 16:55 WIB
Prosedur pengamanan LP tidak akan diubah
ILUSTRASI. SPBU Modular Shell Indonesia


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak akan mengubah standar pengamanan di lembaga pemasyarakatan (LP). Kasus penyerbuan LP Cebongan, Sleman, merupakan kasus khusus yang tidak mempengaruhi keamanan LP. 

"Sejak kita merdeka, sudah 67 tahun, (penyerangan lapas) ini adalah peristiwa pertama, oleh karena itu, kita tidak usah berpikiran merubah standar, kejadianya ini dalam 67 tahun baru sekali kejadian," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Kantor Presiden, Rabu (3/4).

Amir menjelaskan standard operating procedure (SOP) pengamanan LP yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM saat ini sudah cukup bagus. Jika penyerangan seperti di LP Cebongan terjadi setiap hari atau setiap minggu, baru kementerian mempertimbangkan untuk mengubah prosedur pengamanan.

Sementara terkait penyelidikan penyerangan LP Cebongan, Amir menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.Ia berharap kira pihak berwenang bisa mengungkap dalang penyerangan tersebut dan menyeretnya ke muka pengadilan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×