Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
“Apakah dalam bentuk undang-undang atau peraturan turunannya.. Sehingga nanti kita akan lihat payung hukum mana yang bisa kita selesaikan dengan cepat. Namun itu juga yang diimplementasikan dan mempunyai landasan hukum yang kuat,” jelasnya.
Kolaborasi Media
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo menjelaskan, implementasi payung hukum publisher right tidak hanya menjadi kebutuhan di Indonesia. Kebutuhan itu telah menjadi fenomena global baik di Eropa, Australia, Kanada dan beberapa negara lain yang mengadopsi publisher right dalam konteks nasional.
“Jadi regulasi ini bukan regulasi yang menegaskan sikap antiplatform (digital), bukan sikap menutup diri dari transformasi digital. Tetapi untuk menciptakan sistem media yang seimbang dan setara,” tandasnya.
Menurut Agus Sudibyo, jika ada kolaborasi antara media publisher dengan platform digital maka sejauh mungkin kolaborasi saling menguntungkan dan saling menghidupi.
Baca Juga: Jakob Oetama Mendapatkan Penghargaan Lifetime Achievement Komisi Penyiaran Indonesia
“Yang lebih penting lagi adalah bagaimana kolaborasi ini berkontribusi besar terhadap upaya untuk membangun good journalism, good content dan ruang publik yang beradab. Selama ini ada problem di situ, di mana soal liability tanggung jawab platform ada beberapa pertanyaan, sekarang dengan regulasi ini coba diatur,” jelasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Agus Sudibyo menjelaskan tentang kesetaraan perlakuan kepada industri media dan platform digital.
Menurutnya, ketika industri media massa ketika membuat kesalahan dalam pemberitaan maupun konten, maka ada undang-undang yang mengatur seperti Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Penyiaran.
“Jadi intinya media massa bertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan. Kami juga ingin platform global juga bertanggung jawab atas konten yang turut mereka sebarkan, meskipun itu bukan mereka yang membuat konten. Jadi similarity equality antara publisher dan platform ini yang ditekankan dalam undang-undang ini,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah pertimbangkan ganti fasilitas rumah dinas anggota DPR menjadi tunjangan
Agus Sudibyo menegaskan semangat implementasi publisher right ditujukan untuk menciptakan iklim usaha yang setara dan kondusif.
“Serta tanggung jawab yang setara dan juga kemudian bagaimana kedua belah pihak dalam kolaborasinya sama-sama berkontribusi terhadap good journalism, terhadap ruang publik yang beradab dan beretika tentu dalam konteks Indonesia ruang publik yang sesuai dengan nilai-nilai NKRI, Pancasila, dan lain-lain,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News