kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.049.000   4.000   0,13%
  • USD/IDR 16.943   24,00   0,14%
  • IDX 7.711   133,47   1,76%
  • KOMPAS100 1.077   18,47   1,75%
  • LQ45 788   15,37   1,99%
  • ISSI 273   5,07   1,89%
  • IDX30 419   8,93   2,18%
  • IDXHIDIV20 515   13,10   2,61%
  • IDX80 121   2,06   1,73%
  • IDXV30 139   2,88   2,11%
  • IDXQ30 135   3,02   2,28%

Menkomdigi Ingatkan Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Anak-Anak


Sabtu, 26 Juli 2025 / 18:36 WIB
Menkomdigi Ingatkan Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Anak-Anak
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan anak-anak yang mengalami kekerasan di ruang digital tidak boleh hanya diam.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan anak-anak yang mengalami kekerasan di ruang digital tidak boleh hanya diam. 

Dia bilang, anak-anak harus melapor kepada orang tua, atau guru. 

“Penting bagi anak melapor jika menjadi korban kekerasan di ruang digital,” kata Meutya dalam keterangan resmi, yang diterima Kompas.com Sabtu (26/7/2025). 

Dia menegaskan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat, orang tua, dan anak-anak itu sendiri. 

“Anak-anak tidak boleh diam jika mengalami perundungan, penipuan, atau ajakan mencurigakan dari orang asing di media sosial,” ujar Meutya. 

“Laporkan ke orang tua, guru, atau pihak berwenang. Negara hadir untuk melindungi kalian,” tegasnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi ke Luar Negeri

Dalam kunjungannya beberapa waktu lalu ke Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Meutya menegaskan bahwa tidak semua platform digital layak diakses bebas oleh anak, karena terdapat konten yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan psikologis mereka. 

“Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orang tua,” kata Meutya. 

Meutya menyoroti, risiko yang dihadapi anak-anak saat menggunakan internet dan media sosial semakin meningkat. 

“Platform digital tidak bisa disamaratakan. Karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi,” ujar Meutya. 

Meutya menegaskan platform berisiko tinggi, seperti yang mengandung pornografi, kekerasan, atau rentan terhadap perundungan akan dikenakan pembatasan usia yang ketat. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa klasifikasi usia anak dalam mengakses platform digital dibagi dalam beberapa jenjang antara lain untuk anak di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.

Kemudian anak berusia 13–15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang. 

Lalu untuk anak berusia 16–17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua. Terakhir, 18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.

Baca Juga: PHK Tertinggi di Jawa Tengah, 10.995 Orang Kehilangan Pekerjaan pada Semester I-2025

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkomdigi Ingatkan Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Anak", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/26/15170041/menkomdigi-ingatkan-tidak-semua-platform-digital-layak-diakses-anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×