Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – BOGOR. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengungkapkan faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
“Penghambat utama pertumbuhan ekonomi kita karena faktor ketidakstabilan di bidang politik dan keamanan, terutama kepastian hukum di dalam menghadapi praktik-praktik koruptif, penyelundupan dan lainnya yang menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat seperti kasus tindak pidana judi online,” ujarnya.
Budi menyebutkan, pihaknya pun telah membentuk tujuh desk demi menjaga stabilitas politik dan keamanan untuk mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
Baca Juga: Menkopolhukan Ingatkan Pemda agar Bersiap Hadapi Pilkada Serentak dan Penetapan Upah
Pertama, desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kedua, desk pencegahan dan penyelundupan yang akan dipimpin oleh Menko Polhukam dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketiga, desk penanganan judi online. Keempat, desk pemberantasan narkoba yang dipimpin oleh Kepala Polisi RI (Kapolri). Kelima, desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara.
Keenam, desk pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan perbaikan tata kelola yang dipimpin oleh Jaksa Agung.
Ketujuh, desk keamanan siber dan perlindungan data yang dipimpin oleh Menteri Kominikasi Digital (Komdigi) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Setiap leading sektor dari masing-masing sektor ini tidak akan ragu-ragu di dalam melaksanakan penegakkan hukum,” kata Budi.
Budi menuturkan, dalam menjalankan tugas terutama untuk penegakkan korupsi tentu pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi dapat naik sesuai dengan target 8% yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Tolong kepada kepala daerah agar lebih cermat, lebih berhati-hati, lebih transparan akuntabel dan efisien dalam penggunaan anggarannya,” tandasnya.
Selanjutnya: Sri Mulyani Ubah Tanggal Jatuh Tempo Penyetoran Pajak Jadi Paling Lambat Tanggal 15
Menarik Dibaca: Apakah Es Krim Bisa Menambah Berat Badan? Intip Faktanya Berikut Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News