kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Perekonomian: Perlu riset sosial untuk hadapi pandemi


Jumat, 30 Juli 2021 / 12:54 WIB
Menko Perekonomian: Perlu riset sosial untuk hadapi pandemi
ILUSTRASI. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak hanya soal kesehatan, dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM), Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya, dalam mengatasi pandemi Covid-19 peran riset sosial sangat diperlukan.

Airlangga menuturkan, di dalam masa pandemi ini riset sosial ekonomi diperlukan guna membantu pemerintah memahami perilaku dan seluruh aktor dalam perekonomian yang terdisrupsi akibat adanya pandemic Covid 19. 
“Dengan berbagai riset dan inovasi pemerintah terus merumuskan kebijakan yang berbasis pada riset based policy yang sehingga tentu penerapannya akan lebih baik,” ungkap Airlangga dalam acara Konferensi Nasional Konsorsium Publikasi Bidang Ilmu Sosial di Jakarta.

Ilmu sosial, menurut Airlangga mempunyai peran yang penting dalam menunjukkan dokumen dan memberikan rekomendasi tentang bagaimana masyarakat merespons dan mengatasi pandemi ini. Selama ini, banyak pihak melihat dalam merespons pandemi ditekankan pada pendekatan medis.

Baca Juga: Perpanjangan diskon listrik diharapkan ringankan beban masyarakat saat PPKM

Di sisi lain, pelaku ekonomi melihat pendekatan ekonomi yang tentunya mempunyai fokus untuk menghindari agar masyarakat kehilangan penghasilan. “Sehingga tentu keseimbangan antara penanganan covid untuk kesehatan dan juga kesempatan masyarakat untuk mendapatkan penghasilan. Nah ini hal - hal sifatnya tidak ada yang pasti, namun tentu ini perlu dilihat sebagai kebijakan yang perlu diambil secara seimbang,” tambah Airlangga.

Perilaku manusia, tambah Airlangga, seringkali bertentangan dengan standar dan modeling ilmu pasti yang rasional. Sebagai contoh terjadi panic buying terutama memborong tisu terutama terjadi saat lockdown awal di berbagai negara di luar negeri. Lanjut Airlangga, di sinilah ilmu sosial penting untuk memberi alasan yang tepat dan agar mencegah masyarakat tidak panik untuk menghadapi situasi krisis yang tidak pernah terjadi ini.

Pada acara yang diinisiasi oleh Universitas Nasional, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Bakrie, Universitas Binus, Universitas Pelita Harapan, Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Moestopo ini turut memberikan dukungan atas pentinganya ilmu sosial.

Sejalan dengan pernyataan Menko di atas, Rektor Universitas Nasional El Amry Bermawi Putera menilai, kondisi pandemi kali ini menjadi tema untuk dikaji dari sudut pandang ilmu sosial. Karena dengan semakin banyaknya penelitian akan semakin meningkat pula pengetahuan masyarakat umum.

Acara ini bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran informasi mengenai pengetahuan dan peradaban dan budaya, memberikan pengetahuan tentang perkembangan sosial, politik dan komunikasi saat ini serta memberi kesempatan kepada peneliti juga akademisi untuk memperluas hasil temuannya kepada masyakat. Urgensi publikasi ini akan ditindaklanjuti dangan pelaksanaan Konferensi Internasional pada 24-25 November 2021.

Sementara itu, dalam dalam pemaparannya, Rektor Universitas Moestopo Rudy Hardjanto mengatakan, situasi pandemi ini menjadi momentum memperkuat memperkuat solidaritas, konektivitas dan kreativitas.

Lanjutnya, Covid-19 menjadi musuh bersama bagi semua umat manusia. Tidak seperti pergolakan masa lalu yang melibatkan konflik antar manusia di kedua sisi yang bermusuhan, sekarang umat manusia melawan virus. Pandemi saat ini, tambah Rudy, adalah perang dan umat manusia semua bersatu dalam tujuan yang sama untuk mengalahkan Covid 19.

Selanjutnya: Berikut sejumlah poin penting yang harus dicermati dalam SE Menperin 3/2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×