kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Menko Maritim: Penenggelaman kapal akan dipercepat


Rabu, 14 Januari 2015 / 23:25 WIB
Menko Maritim: Penenggelaman kapal akan dipercepat
ILUSTRASI. Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 4 Subtitle Indonesia, Sinopsis dan Jadwal Tayang


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan upaya penenggelaman kapal yang melakukan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia bakal dipercepat prosesnya.

"Penanganan 'illegal fishing' berjalan bagus, telah ditenggelamkan 11 kapal, ini harus dipercepat," ujarnya ditemui setelah rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Indroyono Soesilo, upaya pemberantasan pencurian ikan juga diusulkan dengan memperkuat Satgas Pemberantasan Illegal Fishing.

Hal itu, ujar dia, dilakukan dengan menambah komposisi satgas tersebut dengan sejumlah instansi seperti Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Agung.

Menko Maritim juga mengungkapkan, Bakamla adalah badan kendali dalam penenggelaman kapal-kapal yang telah terbukti mencuri ikan di kawasan perairan Indonesia. Pemerintah, menurut dia, juga akan menerbitkan Instruksi Presiden terkait hal tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim telah terjadi perubahan sangat drastis setelah pemberlakuan kebijakan moratorium izin penangkapan ikan serta penenggelaman kapal pencuri ikan.

"Perubahannya sangat drastis, sangat besar," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari I, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pencitraan satelit dari yang dipantau oleh KKP sangat jauh berbeda bila dibandingkan pada saat ini dengan awal pelaksanaan implementasi moratorium dan sebelum penenggelaman kapal.

Ia mencontohkan jumlah VMS ("Vessel Monitoring System") yang dipasang di kapal penangkap ikan yang beroperasi di kawasan perairan Indonesia, dulu yang aktif sekitar 900-an, sekarang turun menjadi hanya 130.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengatakan, sebetulnya juga masih ada kapal penangkap ikan yang memiliki izin tetapi melakukan "illegal fishing" karena praktiknya tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan KKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×