Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dijadikan jaminan pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Tidak ada itu APBN," tegas Luhut kepada awak media di Jakarta, Rabu (6/9).
Adapun Pemerintah Indonesia dan China telah menyepakati besaran biaya cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar US$ 1,2 miliar atau setara Rp 18 triliun (asumsi kurs Rp 15 ribu per dolar AS).
Luhut memastikan tidak ada lagi perbedaan angka pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung antara Pemerintah Indonesia dengan China.
Baca Juga: Menhub Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Aman Dijajal Perdana Menteri China
Merujuk pemberitaan Kontan sebelumnya, proyek kereta modern ini sudah dimulai sejak tahun 2016 yang mulanya ditargetkan rampung pada 2019. Tapi beberapa hambatan membuat targetnya mundur ke 2023.
Mulanya proyek ini direncanakan memakan biaya US$ 6,07 miliar atau sekitar Rp 86,5 triliun, tetapi perhitungan terakhir diperkirakan menjadi sekitar US$ 8 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembengkakan biaya pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus ditanggung bersama-sama oleh Indonesia dan China sesuai dengan porsi kepemilikan saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News