kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Kesra minta pemda siapkan anggaran bencana


Kamis, 30 Januari 2014 / 12:39 WIB
Menko Kesra minta pemda siapkan anggaran bencana
ILUSTRASI. Cara cek subsidi gaji Rp 600 ribu yang cair hari ini, Jumat (9/9/2022).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta pemerintah daerah (pemda) memperbesar anggaran untuk penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.

Pasalnya, selama ini, pemda belum siap menghadapi bencana dan belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal itu dikatakan Agung saat meninjau korban bencana banjir di Pati, Jawa Tengah, seperti dirilis humas Kemenko Kesra, Kamis (30/1). "Setiap daerah harus ada BPBD. Jangan sampai tidak ada. Saya sangat kecewa apabila ada daerah belum punya BPBD," tutur Agung.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan pembentukan BPBD di setiap kabupaten/kota sangat mendesak dan perlu, mengingat masyarakat Indonesia hidup di kawasan yang rawan bencana, dan alokasi anggaran penanggulangan bencananya juga ada.

Agung Laksono mengatakan, setiap daerah harus bisa mengalokasikan anggaran sesuai denganĀ  kondisi setiap daerah dan tentu mempertimbangkan potensi bencana yang terjadi. Karena itu, Agung berharap setiap pemerintah daerah mau menyiapkan alokasi anggaran penanggulangan bencana dalam jumlah cukup karena mereka yang mengetahui potensi bencana di daerahnya.

"Apakah daerah itu sering longsor, apa rawan kekeringan. Kekeringan termasuk bencana juga. Yang penting harus ada BPBD di setiap daerah," terang Mantan Ketua DPR ini.

Sejauh ini, belum seluruh kabupaten/kota memiliki BPBD yang menjadi "leading sector" atau garda terdepan bagi pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan bencana, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dari sebanyak 35 kabupaten/kota yang ada di Jateng, sampai saat ini masih ada empat daerah yang belum memiliki BPBD, yakni Kota Surakarta, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×