kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menko Darmin: Tak usah dengarkan ancaman Freeport


Rabu, 15 Februari 2017 / 15:02 WIB
Menko Darmin: Tak usah dengarkan ancaman Freeport


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menanggapi santai ancaman PT Freeport Indonesia untuk mengurangi kontraktor dan karyawan akibat belum diberikan izin ekspor mineral oleh pemerintah.

"Ya kalau itu bagian dari tekan menekan. Enggak usah didengarkan," ujar Darmin saat ditemui usai menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2).

Ia menuturkan, Freeport meminta jaminan kepastian hukum kepada pemerintah agar tidak akan ada lagi perubahan kebijakan meski ada pergantian pemerintahan. Kepastian itu, tutur Darmin, masih terkait dengan besaran pajak dan kelanjutan usaha perusahaan asal Amerika Serikat itu di Indoneisa.

"Sebetulnya arah pajak kita turun. Tapi dia enggak mau. Karena dia juga berpikir, 'oke kalau sekarang turun, nanti ganti lagi pemerintahannya (bagaimana)'," kata Darmin.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, pasca-perubahan status menajdi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pihaknya membutuhkan perjanjian stabilitas investasi dengan tingkat kepastian fiskal dan hukum yang sama saat masih berstatus Kontrak Karya (KK).

Persyaratan ini dinilai sangat penting untuk rencana investasi jangka panjang Freeport Indonesia. Namun, hingga saat ini kata Riza, belum ada kesepakatan yang pasti terkait rencana investasi jangka panjang Freeport Indonesia.

Pemerintah sampai saat ini masih melarang Freeport ekspor konsetrat. Hal itu dinilai akan menganggu kelangsungan Freeport Indonesia hingga muncul ancaman untuk mengurangi karyawan.

(Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×