Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penerapan kebijakan B20 masih terhambat masalah teknis. Hal itu ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet di Istana Negara, Siang tadi. Menurut Darmin, maslah teknis itu seperti persoalan tanki dan kapal dalam hal purchase order (PO).
"Saat diumumkan tanggal 1 Oktober dimulai, PO keluar dan minta tiga hari selesai tapi nggak dapet, ada juga soal kapal dan jarak pengiriman," katanya di Kompelk Istana Kepresidenan, Selasa (16/10).
Tak hanya itu, dirinya juga mengaku sudah memiliki daftar-daftar badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) yang tidak menudukung kebijakan B20 ini. Misalnya, BU BBN yang terlambat mengirim sehingga PO tidak bisa terpenuhi. "Kita akan periksa semua," tegas Darmin. Adapun daftar tersebut pun sudah ia komuikasikan kepada Kementerian ESDM untuk segera diputuskan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pembukaan sidang kabinet menyampakan akan meminta laporan terkait kebijakan B20 yang sudah diterapkan per 1 Oktober 2018. Pasalnya, ia mendengar ada hmbatan dari segi pasokan crude palm oil di lapangan. Hal itu ia tekankan demi menakan impor terhadap neraca dagang. Apalagi pada bulan lalu, neraca dagang sudah mencetak surplus sebesar U$ 227,1 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News