kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Menko cari jalan hindari migrasi ke elpiji 3 kg


Senin, 05 Januari 2015 / 12:49 WIB
Menko cari jalan hindari migrasi ke elpiji 3 kg
ILUSTRASI. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mengembangkan Metland Cibitung, proyek berkonsep Transit Oriented Development (TOD)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil turut mencermati perilaku konsumen elpiji 12 kilogram (kg) pasca-kenaikan harga Rp 1.500 per kg, yang berlaku mulai Jumat (2/1).

Sofyan membenarkan ketika dikonfirmasi bahwa ada kemungkinan terjadi migrasi konsumsi elpiji ke tabung melon alias elpiji subsidi 3 kg. Namun, dia memastikan bahwa pemerintah akan mencari jalan keluar agar tidak terjadi migrasi besar-besaran.

"Ini harus kita pikirkan, harus dicari jalan keluarnya supaya, (sesuai) tujuannya, subsidi ditujukan kepada orang yang membutuhkan," ucap Sofyan saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (5/1).

Sofyan berharap, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi tetap mau menggunakan elpiji 12 kg. "Perlu dipikirkan berikutnya, jangan gara-gara Pertamina naikkan 12 kg, orang beralih ke 3 kg karena (3 kg) bukan untuk konsumen yang mampu membayar 12 kg," tekan dia.

Sejauh ini, pemerintah pun belum berpikir untuk menaikkan harga gas 3 kg dengan maksud mengurangi gap antara harga elpiji subsidi dan non-subsidi. "Kita akan lihat. Akan dipelajari supaya komprehensif supaya ini bisa terselesaikan," tandas Sofyan. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×