kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

Menko Airlangga Sebut Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi untuk Sidang PHPU


Jumat, 05 April 2024 / 13:53 WIB
Menko Airlangga Sebut Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi untuk Sidang PHPU
ILUSTRASI. Empat menteri menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat menteri menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menegaskan keempat menteri yang datang dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mendapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Airlangga menjelaskan, keempat menteri yang datang dalam sidang PHPU hari ini telah memberikan penjelasan yang menyeluruh terhadap apa yang diminta Majelis Hakim.

"Penjelasan dari menteri-menteri tadi sudah jelas, terkait dengan apa yang dihasilkan oleh hakim majelis," ujarnya di Gedung MK, Jumat (5/4).

Baca Juga: Sidang MK, Menteri Muhadjir Tegaskan Penyaluran Bansos Tak Terkait Pemilu

Airlangga bilang, seluruh pembahasan yang dibawa ke dalam sidang PHPU ini telah dibahas dalam rapat kabinet bersama Presiden.

"Seluruh pembahasan itu sudah dirapatkan di dalam rapat kabinet, baik itu rapat terbatas maupun internal. Jadi jelas hasil rapat kolegial," ungkapnya.

Airlangga menegaskan bahwa presiden Jokowi meminta para menteri menjelaskan materi yang diminta majelis hakim secara jelas-jelasnya dalam sidang PHPU.

"Arahan khususnya tidak ada, dijelaskan sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri," tandasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan PHPU presiden-wakil presiden 2024.

Keempat menteri tersebut di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×