Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menepis anggapan mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disebut berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Dalam sidang penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhadjir mengatakan, pelaksanaan program pembagian bansos selama periode Januari - Juni 2024 dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan.
"Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu lalu," kata Muhadjir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Ia juga memastikan pelaksanaan program penyaluran bansos tersebut telah direncanakan sejak awal dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan angka kemiskinan.
Baca Juga: Dihadapan MK, Airlangga Beberkan 7 Fakta Pemberian Perlinsos 2024 yang Tuai Kritikan
Pelaksanaan berbagai program bantuan sosial salah satunya berupa bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) yang didalilkan kubu Anies - Muhaimin ke dalam gugatan MK, disebut dilakukan untuk menurunkan serta menghapuskan kemiskinan ekstrem.
Hal itu dilakukan seiring dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 - 2024 yang menetapkan tingkat kemiskinan nasional dapat mencapai 6,6% hingga 7,5%. Sedangkan, berdasarkan hasil survei sosial ekonomi (Susenas) pada Maret 2023, angka kemiskinan nasional masih di posisi 9,63%.
"Agar target dapat terpenuhi diperlukan pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Muhadjir.
Kemudian, peningkatan penyaluran bansos juga disebut dalam rangka untuk mewujudkan target 0% kemiskinan ekstrem pada 2024 sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2022. Hingga Maret 2023 penghapusan kemiskinan ekstrem telah mencapai angka 1,12%.
Sejalan dengan hal itu, Muhadjir menyoroti hasil dari implementasi program yang dinilai cukup signifikan. Tercermin dari capaian pengentasan kemiskinan ekstrim yang susut 0,92% dari 2,64% pada 2022 menjadi 1,12% pada 2023.
Baca Juga: Dihadapan MK, Sri Mulyani Blak-Blakan Banyak Negara Krisis Karena Buruk Kelola APBN
Muhadjir juga turut memberikan penjelasan mengenai keterlibatannya dalam penyaluran program bantuan sosial di lapangan yang belakangan menjadi sorotan.
Dia bilang, keterlibatannya dalam penyaluran bansos maupun CBP sesuai dengan tugas Kemenko PMK yang diatur dalam Perpes No 35/2020 yaitu melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian, penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
"Bansos adalah bagian yang tak terpisahkan dari tupoksi Kemenko sesuai dengan Permenko PMK No.4 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News