kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Putuskan 30% Hunian ASN, TNI/Polri di IKN Bisa Jadi Milik Pribadi


Rabu, 12 April 2023 / 14:18 WIB
Pemerintah Putuskan 30% Hunian ASN, TNI/Polri di IKN Bisa Jadi Milik Pribadi
ILUSTRASI. Hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menjadi milik pribadi.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menjadi milik pribadi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut, 30% hunian ASN, TNI dan Polri di IKN dapat menjadi milik pribadi.

Adapun 70% hunian ASN, TNI dan Polri di IKN akan tetap menjadi milik negara. Hunian yang dapat dimiliki oleh ASN, TNI dan Polri tersebut baik berupa apartemen ataupun rumah tapak.

Hal tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat internal yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4).

"Rumah tapak bisa sekali lagi saya ingin menambahkan bisa dimiliki, demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki. Cuma posisinya 70% akan tetap menjadi milik negara dan 30% ditawarkan kepada ASN, TNI, Polri," kata Suharso dalam keterangan pers di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/4).

Baca Juga: Jokowi Minta Ada Detail Peta Guna Lahan IKN untuk Petunjuk Bagi Investor Potensial

Sebelumnya pada Januari lalu diputuskan bahwa akan ada 16.990 orang yang akan dipindahkan ke IKN. Terdiri dari 11.200 ASN, sekitar 1.600 personel Polri dan sisanya atau sekitar 3.000 lebih personel TNI.

Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe menerangkan, 70% rumah dinas ASN, TNI dan Polri di IKN nantinya tidak bisa dijual belikan. Hal tersebut lantaran kepemilikannya menjadi milik negara.

Pertimbangan 70% hunian akan menjadi milik negara, menurut Dhony, ASN maupun TNI/Polri yang bekerja di IKN akan selalu ada pembaharuan. Sehingga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tidak akan menjadi kota yang ditinggali para pensiunan.

Selain itu ASN yang baru ditugaskan ke IKN nantinya tidak tinggal jauh dari tempat mereka bekerja. Sedangkan 30%-nya hunian tersebut dapat dimiliki oleh ASN, TNI dan Polri.

"Kemudian, 30% itu bisa dimiliki oleh ASN maupun Hankam (TNI/Polri) atau masyarakat umum. Dan ini sudah kami atur dan kita akan mulai membuka nanti setelah ada infrastrukturnya siap, beserta sarana prasarana yang layak yang diperlukan oleh warga untuk tinggal," jelas Dhony.

Adapun sarana prasarana tersebut salah satunya ialah sekolah. Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo pembangunan sekolah di IKN diminta untuk dipercepat.

Nantinya akan ada bantuan dalam rangka mengakselerasi penyelenggaraan sekolah unggul di IKN baik bagi sekolah negeri ataupun swasta.

Selain itu di sektor kesehatan, Dhony menyebut, ada beberapa rumah sakit yang sudah berminat di IKN.

"Segera akan kita umumkan mudah-mudahan di bulan Mei sudah ada yang terpilih yang sesuai dengan Pak Presiden yaitu rumah sakit unggul yang harus ada kerjasama dengan internasional," imbuhnya.

Baca Juga: Moeldoko Minta Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk IKN Segera Dibayarkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×