kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Soal Gaji ASN Lewat Kopdes, MenpanRB: Asal Tidak Mudahkan ASN


Rabu, 21 Oktober 2026 / 20:21 WIB
Soal Gaji ASN Lewat Kopdes, MenpanRB: Asal Tidak Mudahkan ASN
ILUSTRASI. Menteri PANRB Rini Widyantini (Dok/Humas MenPANRB)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menanggapi rencana pengalihan pembayaran gaji Apratur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Rini tidak membantah maupun membenarkan ada rencana tersebut. Namun yang pasti, pihaknya menegaskan pembayaran hak ASN harus dilakukan secara transparan dan tidak menyusahkan. 

"Yang penting ASN itu mendapatkan hak secara mudah transparan itu saja prinsipnya jangan menyusahkan ASN," kata Rini di Istana Kepresidenan, Rabu (21/10/2026). 

Baca Juga: DEN Jelaskan Rencana Digitalisasi Perlinsos dan Pengalihan Subsidi ke Bantuan Tunai

Rini menegaskan bahwa pembayaran gaji ASN bisa dilakukan lewat mana saja, asal memenuhi persyaratan terkait transparansi dan kemudahannya. 

"Saya yang penting dimudahkan lewat mana saja. Sekarang kan mereka sudah mudah tuh," jelas Rini. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil memastikan mekanisme pembayaran gaji ASN tidak akan berubah. Pemerintah masih akan mentransfer gaji secara langsung ke rekening masing-masing ASN.

"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang," ujar Suahasil, Selasa (20/10/2026). 

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil saat menjawab pertanyaan mengenai wacana pembayaran gaji ASN melalui koperasi yang sebelumnya muncul dari Kementerian Koperasi. 

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengungkapkan rencana menjadikan koperasi sebagai unit layanan untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiunan. Rencana itu masih dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

"Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun," ujar Ferry. 

Menurut Ferry, rencana tersebut bertujuan memperkuat layanan koperasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saingnya dengan perbankan.

Baca Juga: Fitch Ramal Konsumsi Masyarakat RI Melambat pada Semester II-2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×