Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendorong perekonomian Indonesia yang terpukul sebagai akibat dari pandemi virus Corona, anggaran yang disiapkan untuk program ini adalah senilai Rp 641,17 triliun.
Program PEN ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beleid ini disahkan pada 11 Mei 2020.
Baca Juga: Ombudsman evaluasi protokol Covid-19 di Bandara Soetta
Melalui aturan tersebut, pemerintah dapat melakukan penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN), penempatan dana pemerintah kepada perbankan, memberikan penjaminan, serta melakukan investasi.
Adapun di dalam pembiayaan tersebut, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 133,51 triliun.
"Pemulihan ekonomi juga bisa dibiayai dari pos pembiayaan atau below the line yang sebesar Rp 133,51 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di dalam telekonferensi, Senin (19/5).
Baca Juga: Meski defisit bertambah, Sri Mulyani masih berharap ekonomi tumbuh 2,3%
Pertama, pembiayaan dalam bentuk PMN kepada BUMN disiapkan dengan nilai sebesar Rp 25,27 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki struktur pemodalan bagi BUMN yang terdampak wabah Corona, serta BUMN yang memiliki penugasan khusus dalam program PEN.
Kedua, penempatan dana pemerintah ke perbankan, dalam rangka mendukung proses restrukturisasi dan pemulihan kredit modal kerja bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diperkirakan mencapai Rp 87,59 triliun.
Ketiga, penjaminan bagi kredit modal kerja baru bagi UMKM dialokasikan sebesar Rp 1 triliun.
Baca Juga: Subsidi listrik dan bansos diperpanjang
Keempat, untuk dana talangan investasi pemerintah bagi pemain yang terdampak paling besar dari wabah Corona, dialokasikan dana sebesar Rp 19,65 triliun.
"Dana talangan investasi pemerintah ini, dialokasikan bagi pemain yang mengalami dampak krusial, seperti Garuda Indonesia, Krakatau Steel, PTPN, KAI, dan Perumnas dengan nilai sebesar Rp 19,65 triliun," kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News