kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu sebut aktivitas ekonomi jadi penentu penerimaan pajak di semester II


Selasa, 25 Agustus 2020 / 15:44 WIB
Menkeu sebut aktivitas ekonomi jadi penentu penerimaan pajak di semester II
ILUSTRASI. Dua petugas pajak berbincang saat peringatan Hari Pajak 2020 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadikan Hari Pajak 2020 yang diperingati setiap 14 Juli itu sebagai mome


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Meski begitu, Menkeu bilang pajak pertambahan nilai (PPN) setidaknya akan menolong penerimaan pajak di sisa semester II-2020. Namun, dengan catatan aktivitas ekonomi kembali pulih, khususnya pada lapisan masyarakat menengah dan atas.

“Namun yang diperhatikan PPN, pertumbuhan negatif di Juli lebih kecil dari Juni dan Mei, ini menunjukkan ada harapan, ini masih positif dan baik. Ini yang saya sebutkan pemulihan belum stabil sepenuhnya, masih rapuh tapi diharapkan bisa membaik seiring kebijakan pemerintah,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers Laporan APBN Periode Agustus, Selasa (25/8).

Baca Juga: Serapan insentif pajak melambat, Menkeu: Akan meningkat seiring pemulihan ekonomi

Adapun realisasi penerimaan PPN sampai akhir Juli 2020 sebesar Rp 219,5 triliun. Pencapaian tersebut kontraksi 12% secara tahunan bila dibandingkan dengan akhir Juli 2019 senilai Rp 249,3 triliun. Posisi realisasi PPN bulan lalu nyatanya lebih dalam dari kontraksi Mei-Juni 2020 yang masing-masing minus 8% dan minus 10,7%.

“Kami terus memantau aktivitas ekonomi Juli berlanjut Agustus lebih baik dari Mei dan Juni, tapi penambahan aktivitas ekonomi tidak seperti yang diantisipasi. Kita akan pantau aktivitas ekonomi yang tumbuhnya tidak terlalu cepat, sebab akan memengaruhi penerimaan pajak,” tambah Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×