Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Kabar gembira untuk PT PAL Indonesia. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui restrukturisasi PT PAL. Bahkan PT PAL akan mendapatkan kucuran dana dari Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) sebesar US$ 44 juta.
"September akan cair dan yang disetujui jumlahnya mencapai US$ 44 juta," ujar Direktur utama, PT PAL Indonesia, Harsusanto saat bertandang ke Kementrian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hari ini (26/08).
Harsusanto menyatakan surat persetujuan dari Menteri Keuangan sudah keluar, hanya tinggal menyelesaikan administrasi teknisnya saja. Administrasi yang dimaksud adalah pendetailan daripada kajian-kajian restrukturisasi tersebut. Sehingga sebelum diumumkan kepada publik (disclose) perlu pengkajian terlebih dahulu.
"Kita akan undang PPA minggu depan untuk merampungkan administrasinya. Setelah proses kajian ini selesai maka langsung bisa dicairkan," lanjut dia.
PT PAL Indonesia merupakan salah satu pasien dari Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA). Untuk menyehatkan BUMN tersebut, PPA akan mengucurkan dana sebesar US$ 40- US$ 45 juta sebagai pinjaman bantuan. Sayangnya, beberapa waktu lalu langkah itu tersendat karena beberapa waktu lalu Kementrian BUMN memutuskan untuk merestrukturisasi PPA itu karena PPA dinilai tidak bekerja secara efektif padahal sudah menghabiskan banyak dana.
Rencananya dana yang dikucurkan tersebut akan digunakan untuk modal kerja divisi pemeliharaan, perbaikan, enginering dan pembangunan kapal. Sehingga percepatan penyelesaian kapal-kapal akan segera dilakukan.
"Masing-masing kapal berbeda. Ada 18 kapal yang perlu diperhatikan. Dan kebutuhannya berbeda-beda. Ada yang US$ 5,5 juta dan ada yang US$ 4 juta," tutur Harsusanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News