kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Menkeu: Rating naik, biaya utang RI akan turun


Kamis, 21 Mei 2015 / 18:05 WIB
Menkeu: Rating naik, biaya utang RI akan turun
ILUSTRASI. Promo JSM Indomaret Periode 8-10 Desember 2023.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah merespon positif langkah lembaga peringkat internasional Standar & Poor's (S&P) yang menaikkan outlook peringkat utang Indonesia. Langkah ini sangat baik untuk Surat Berharga Negara (SBN) milik Indonesia.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan biaya utang Indonesia akan turun dengan kenaikan outlook dari stable ke positif. Alhasil bunga utang akan turun dan sebagian bisa terealisasi dalam tahun anggaran 2015.

"Apalagi ini (outlook) keluarnya ketika kita akan issuing global sukuk. Mudah-mudahan bantu transaksi," ujarnya, Kamis (21/5). Jika rating Indonesia naik ke invesment grade maka permintaan investor terhadap utang Indonesia akan tinggi. Pasalnya, banyak investor asing yang mau investasi kalau peringkat utang Indonesia sudah investment grade.

Bambang yakin tahun depan ada potensi kredit rating Indonesia naik tahun depan. Adapun Bambang menjelaskan secara latar belakangnya pada 2011 bulan April Indonesia mengalami peningkatan rating dari BB menjadi BB+ dari S&P.

Status ini bertahan hingga Mei 2013. Pada Mei 2013 peringkat Indonesia masih BB+ namun outlooknya berubah menjadi stable. Outlook ini terus bertahan hingga hari ini (21/5) di mana S&P meningkatkan outlook dari BB+ stable ke positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×