Reporter: Dendi Siswanto, Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, status Wakil Menteri Keuangan Bidang Penerimaan, Anggito Abimanyu secara otomatis mengundurkan diri setelah pada Senin 22 Agustus 2025 malam setelah Anggito dinyatakan lulus fit and proper test menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Sudah (Anggito mengundurkan diri), kan sudah diketok semalem (oleh DPR RI Komisi XI). Ini hampir otomatis ya (mengundurkan diri Ketika jadi Ketua LPS)," ungkap Purbaya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Asal tahu saja, Anggito sebelumnya tidak terdaftar secara prosedural dalam seleksi Calon Dewan Komisioner LPS. Namun setelah Purbaya yang sebelumnya masih menjabat sebagai Ketua LPS aktif, ditugaskan Presiden Prabowo Subianto jadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, sehingga Ketua DK LPS menjadi kosong, dan diisi sementara oleh Plt Didik Madiyono.
Baca Juga: Jadi Ketua LPS, Anggito Bakal Tingkatkan Follower Instagram Hingga Perbanyak CSR
Anggito kemudian baru mendaftar tiga hari sebelum jadwal seleksi fit and proper test berlangsung Senin (22/9/2025), meskipun pendaftaran calon DK LPS sejatinya sudah ditutup.
Sebagai informasi, pengumuman dan pendaftaran Calon DK LPS dilakukan secara daring melalui laman resmi https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id. Pendaftaran terjadwal mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2025. Kemudian, Ketua Pansel yang pada saat itu masih Menkeu Sri Mulyani menetapkan 12 calon DK LPS yang lulus ke tahap fit and proper tes yang dijadwalkan 21-22 Juli 2025.
Baca Juga: Wamenkeu Anggito Jadi Ketua LPS, Ini Daftar Lengkap Dewan Komisioner LPS Terbaru
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, bahwa hijrahnya Anggito ke LPS merupakan titah Presiden Prabowo Subianto. Sehingga secara otomatis, Anggito harus mengundurkan diri dari jabatannya Wamenkeu.
"(Anggito) Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden. Dia akan (jadi) ketua LPS saja, karena di LPS enggak boleh merangkap," ungkap Purbaya.
Selanjutnya: Soal Kebijakan Cukai Rokok 2026, Kemenkeu Pastikan Pertimbangan Masukan Pengusaha
Menarik Dibaca: Mau Nonton Film Terbatas di Netflix? Ini Cara Mudah Tanpa VPN yang Bisa Dicoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News