Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Debottlenecking ke-5 pada Jumat (13/3) di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.
Sidang ini membahas berbagai persoalan perizinan serta hambatan investasi yang dihadapi pelaku usaha di sejumlah sektor strategis.
Pada agenda pertama, sidang menyoroti kendala perizinan impor bahan peledak berupa ammonium nitrat yang diajukan oleh PT Samator Indogas Tbk. Bahan tersebut digunakan sebagai komponen produksi gas N2O (nitrous oxide) atau gas bius untuk kebutuhan medis.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Libatkan 143,9 Juta Orang, Kemenhub Siapkan Strategi
Pemerintah memandang kelancaran impor bahan baku ini penting guna menjaga pasokan industri kesehatan.
"Samator juga ada sedikit masalah di perizinan, di mana barangnya sudah datang tapi izin dari perdagangan belum keluar. Tapi itu akan dibereskan dalam waktu singkat. Saya pikir sebelum Senin juga selesai. Nanti kita akan kirim tim ke sana untuk diskusi dengan kementerian perdagangan," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/5).
Agenda kedua membahas aduan terkait proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI melalui Sistem Informasi Industri Nasional. Tiga perusahaan menyampaikan keluhan atas hambatan tersebut, yakni PT Nakshatra Exim International, PT Eleganza Tile Indonesia, dan PT Kairos Indah Sejahtera. Mereka menilai proses sertifikasi yang berlarut dapat menghambat produksi dan distribusi produk di pasar domestik.
Sementara itu, agenda ketiga memuat pengaduan dari PT Galang Bumi Industri mengenai belum terbitnya Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Rekomendasi tersebut diperlukan untuk mendukung proyek Strategis Nasional (PSN) di Batam serta percepatan realisasi investasi di kawasan tersebut.
Melalui sidang debottlenecking ini, pemerintah berupaya mencari solusi untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan administratif agar kegiatan investasi dan industri dapat berjalan lebih optimal.
Baca Juga: Ketua Banggar Sebut Beban Fiskal Bertambah Bila Defisit APBN Lebih dari 3%,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













