kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Menkeu Purbaya Bongkar Alasan TKD Dipangkas: Banyak Penyelewengan di Daerah


Jumat, 03 Oktober 2025 / 14:46 WIB
Menkeu Purbaya Bongkar Alasan TKD Dipangkas: Banyak Penyelewengan di Daerah
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah memangkas porsi Tranfer ke Daerah (TKD) pada tahun depan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah memangkas porsi Tranfer ke Daerah (TKD) pada tahun depan.

Menurutnya, keputusan ini bukan semata mengurangi dukungan ke daerah, melainkan untuk mendorong efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menekan potensi penyelewengan.

"Tapi alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul," ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (2/10).

Meski nilai transfer ke daerah diturunkan, pemerintah justru menaikkan alokasi program untuk daerah dari Rp 900 triliun menjadi Rp 1.300 triliun. 

Baca Juga: TKD Naik Jadi Rp 571,5 Triliun sampai Agustus 2025, Belanja Daerah Terkontraksi 14%

Dengan demikian, secara total, dana yang mengalir ke daerah tetap bertambah. "Jadi sebetulnya kalau uang yang di daerah bertambah," kata Purbaya.

Kendati begitu, Purbaya menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan tambahan sebesar Rp 43 triliun untuk TKD di tahun 2026 mendatang. 

Jika kinerja daerah membaik dan penyerapan anggaran berjalan bersih serta efektif, peluang penambahan dana akan lebih besar.

"Nanti kita lihat kedepan seperti apa. Kalau dalam triwulan pertama kedua tahun depan ekonominya membaik. Dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah," terang Purbaya.

Seperti yang diketahui, anggaran TKD dalam APBN 2026 telah dinaikkan menjadi Rp 693 triliun, atau meningkat Rp 43 triliun jika dibandingkan dengan target awal sebesar Rp 650 triliun.

Baca Juga: Begini Postur RAPBN 2026 Terbaru: Defisit Melebar, TKD Ditambah

Selanjutnya: ESDM Sebut Brasil dan Amerika Gunakan BBM dengan Kandungan Etanol

Menarik Dibaca: 7 Ide Kencan Romantis dan Anti Mainstream Bareng Pasangan, Coba Nonton Konser

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×