kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Menkeu: Penerimaan negara tak cukup dari SDA


Jumat, 11 Agustus 2017 / 19:08 WIB
Menkeu: Penerimaan negara tak cukup dari SDA


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerimaan negara Indonesia tidak cukup bila hanya mengandalkan penerimaan dari sumber daya alam. Bila dipaksakan, risikonya adalah Indonesia akan mengalami keterpurukan apabila harga komoditas turun.

“Banyak yang tanya soal penerimaan kita, kenapa tidak bisa mengandalkan sumber daya alam (SDA) sehingga masyarakat tidak usah diusik-usik bayar pajak. Saya mungut sih dari minyak dan lain-lain, tapi itu tidak cukup,” ujarnya dalam kuliah umum pada kegiatan Pajak Bertutur di Gedung Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (11/8).

Oleh karena itu, menurutnya fungsi distribusi dari APBN diperlukan di mana manusia yang produktif mendistribusikan keuntungannya ke yang belum produktif. Adapun APBN berfungsi seperti shock absorber ketika harga komoditas anjlok.

“Harga komoditas bisa anjlok walaupun kita tidak melakukan apa-apa. Maka dibuatlah stabilisasi. Oleh karena itu APBN diperlukan,” katanya.

Sebaliknya, ketika ekonomi overheating atau terlalu cepat bertumbuh, APBN akan mengerem. “Itulah fungsi fiskal. Instrumen ini bukan milik Menkeu atau Presiden, ini milik Anda semua,” ucapnya.

Ia pun menyatakan bahwa dengan demikian, di Indonesia saat ini belum bisa, seperti negara-negara lainnya seperti Arab Saudi yang tidak memungut pajak bagi masyarakatnya. Atau seperti Eropa yang menggratiskan biaya pendidikan.

“Di Eropa gratis sekolah, yang bayar siapa? Somebody else. Di Nordic, teman saya bayar pajak 70%, tapi dia happy karena anaknya sudah diurusi negara,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×