Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Johana K.
JAKARTA. Pemerintah terus mengawasi pengelolaan dana desa. Pasalnya, penggunaan dana desa belum banyak tersentuh sehingga menjadi riskan dan rawan diselewengkan.
Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 telah mempertahankan dana desa di kisaran Rp 60 triliun. Komitmen pemerintah untuk menggelontorkan dana desa tiap tahun itu diharapkan menggenjot pembangunan di desa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak lain untuk mengawasi pengelolaan dana desa.
“Kami akan bekerja dengan berbagai institusi lain, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai sistem untuk akuntabilitas dari dana desa. Kami juga akan bekerja sama dengan Mendagri untuk melihat dampaknya,” ujar Sri Mulyani di Hotel Hyatt, Jakarta, Selasa (8/8).
Sementara untuk audit eksternal, pemerintah akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , “Karena mereka sudah membangun sistem, tentu BPK sebagai external auditor akan melakukan audit juga terhadap dana desa,” kata dia.
Ia mengatakan, dengan adanya feed back dari hasil audit itu, maka nantinya pencairan dana desa akan sangat tergantung pada performance tiap daerah dalam mengelola dana tersebut.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan mengusulkan penggunaan dana desa diumumkan secara berkala untuk menunjukkan transparansi penggunaan dana.
"Progress-nya diumumkan di rumah-rumah ibadah, seperti masjid, gereja, setiap Jumat atau Minggu. Karena itu kenapa keuangan masjid transparan, karena diumumkan terus," kata Kalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News