Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can
JAKARTA. Penambahan jumlah pos wakil menteri di beberapa kementerian dikhawatirkan akan membebani anggaran. Tapi, pemerintah menyatakan penambahan pos wakil menteri ini tidak membuat anggaran bengkak.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo beralasan beberapa pos wakil menteri yang ada saat ini sudah ada di posisi birokrasi sebelumnya. Sehingga, menurutnya, anggarannya sudah ada sehingga tidak banyak perubahan. "(Kalaupun) ada perubahan tapi tidak besar," katanya di Istana Negara Rabu (19/10).
Agus juga menekankan, penambahan pos wakil menteri ini juga tidak akan membuat penambahan staf baru. Alasannya, "Posisi menteri dan wakil menteri itu kan adalah pimpinan dan di pimpinan tidak perlu membuat perubahan besar," kata Agus.
Catatan saja, dengan adanya penambahan beberapa pos wakil menteri yang baru, saat ini Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II memiliki 19 wakil menteri yang menempati 17 pos kementerian. Ada dua kementerian yang memiliki dua wakil menteri yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News