kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.838   -98,00   -0,62%
  • IDX 7.384   -108,06   -1,44%
  • KOMPAS100 1.138   -20,96   -1,81%
  • LQ45 901   -18,70   -2,03%
  • ISSI 224   -1,86   -0,82%
  • IDX30 463   -11,32   -2,38%
  • IDXHIDIV20 560   -12,38   -2,16%
  • IDX80 130   -2,40   -1,81%
  • IDXV30 139   -1,66   -1,18%
  • IDXQ30 155   -3,12   -1,97%

Menkeu mengaku tidak terburu-buru dalam membeli saham Newmont


Kamis, 12 Mei 2011 / 20:09 WIB
Menkeu mengaku tidak terburu-buru dalam membeli saham Newmont
ILUSTRASI. Karyawan money changer memperlihatkan mata uang dollar AS dan rupiah RI di salah satu money changer di Jakarta, Rabu (22/7). Rupiah di pasar spot tampil perkasa di perdagangan hari ini. Rabu (22/7) rupiah spot berhasil ditutup ke level Rp 14.650 per dolar


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak jika dikatakan dirinya terburu-buru mengambil keputusan dalam pembelian 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara. Malahan, menurut Agus, penuntasan sisa saham Newmont itu harusnya diselesaikan akhir Maret lalu.

“Apa yang bisa diselesaikan dengan cepat ya diselesaikan dengan cepat. Sebenarnya itu harusnya diselesaikan akhir Maret. Instruksi dari Menteri Keuangan itu sudah dikeluarkan sejak Desember tahun lalu,” ujar Agus seusai Rapat Kerja dengan Komisi IX, Nusantara I, Kamis (12/5).

Kemudian, lanjutnya, pada 14 April itu sudah ditanda tanggani Statement Of Mutual Agreement. “Kita menunggu Sell Process Agreement ditandatanggani pada 6 Mei, dan itu prosesnya biasa,” tegasnya.

Seperti yang diketahui, sebenarnya, pembahasan sisa saham Newmont itu masih memiliki tenggat waktu hingga 18 Mei 2011. Namun, kenyataanya Agus telah menyelesaikan pembelian 7% saham Newmont pada Jumat (6/5) lalu.

Agus berpendapat, dengan dimilikinya sisa saham Newmont, maka pemerintah bersama dengan pemegang saham nasional akan melakukan yang terbaik untuk nasional Indonesia. Tak hanya itu Agus pun mengaku jika dalam pembelian sisa saham Newmont Pemerintah itu memang tidak perlu berkordinasi dahulu dengan DPR RI. Bagi Agus, Pemerintah itu memiliki wewenang sendiri dan tidak perlu meminta persetujuan dengan DPR RI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×