kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkeu melantik 499 pejabat eselon II dan eselon III baru


Jumat, 14 Juni 2019 / 12:56 WIB
Menkeu melantik 499 pejabat eselon II dan eselon III baru


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 499 orang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemkeu) pada hari ini, Jumat (14/6) di Aula Dhanapala.

Pejabat yang dilantik terdiri dari 22 pejabat Eselon II dan 477 pejabat Eselon III. Para pejabat eselon tersebut berasal dari berbagai direktorat, antara lain Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Kekayaan Negara, dan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Ada pula pejabat eselon dari Sekretariat Jenderal dan Ditjen Anggaran.

Sri Mulyani menyampaikan, pelantikan bersama dari beberapa unit eselon I Kemkeu ini menjadi simbol bahwa seluruh unit merupakan bagian tak terpisahkan yang memiliki peran penting dalam mengelola keuangan negara.

Ia juga mengingatkan kepada para pejabat di Kemenkeu bahwa tugas sebagai pengelola keuangan negara tidak ringan. Pejabat Kemkeu, menurutnya, harus mampu menghadapi situasi yang berubah, bekerja profesional, dan mampu berinovasi.

“Dunia menghadapi situasi yang berubah, ekonomi bergerak, ketegangan antarnegara terjadi. Sebagai pengelola keuangan negara, kita tidak boleh lengah,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (14/6).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wirasakti menambahkan, pelantikan pejabat merupakan bagian dari manajemen kepegawaian dalam rangka penyegaran bagi organisasi. Proses promosi dan mutasi jabatan di Kemenkeu telah mengimplementasikan manajemen talenta yang berpedoman pada sistem merit.

“Pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas,” ujar Nufransa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×