kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Sri Mulyani pastikan gaji ke-13 PNS akan cair 1 Juli mendatang


Kamis, 13 Juni 2019 / 15:21 WIB
Sri Mulyani pastikan gaji ke-13 PNS akan cair 1 Juli mendatang


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada 1 Juli 2019 mendatang. Saat ini proses pencairan gaji-13 masih dilakukan. Seluruh satuan kerja akan memberikan portofolio pembayaran gaji ke Kemkeu. 

"Nanti pembayaran bersamaan dengan gaji tanggal 1 juli," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kompleks istana kepresidenan, Kamis (13/6).

Saat ini, diakui Sri Mulyani sudah banyak satuan kerja yang menyampaikan portofolio gaji ke Kemkeu. Oleh karena itu, pencairan gaji ke-13 dinilai tidak akan telat.
Asal tahu saja, sebelumnya PNS juga telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Gaji ke-13 yang diterima PNS berbeda dengan THR. 

Nominal gaji ke-13 bagi ASN sama besarnya dengan gaji pokok yang diterima tiap bulannya. ASN juga telah mengalami kenaikan gaji pokok sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×