kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Menkeu laporkan pertanggungjawaban APBN 2012


Selasa, 09 Juli 2013 / 12:25 WIB
Menkeu laporkan pertanggungjawaban APBN 2012
ILUSTRASI. Investasi properti di luar negeri memang terbilang mahal, tetapi harganya lebih stabil. . REUTERS/Edgar Su


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri memberikan keterangan dalam Sidang Paripurna DPR, hari ini (9/7). Keterangan yang diberikan menyangkut RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012.

Dalam pidatonya di Sidang Paripurna, Chatib menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012.

Pertama, menyelesaikan sebagian besar Inventarisasi dan Penilaian (IP) aset tetap pada K/L dan menerbitkan ketentuan penyusutan Barang Milik Negara.

Kedua, menelusuri, memverifikasi dokumen cessie, dan membentuk penyisihan atas aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Ketiga, menetapkan secara jelas objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor migas sesuai dengan UU PBB dan UU Migas serta memperbaiki petunjuk pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan mekanisme penetapan PBB sektor migas.

Keempat, memperbaiki sistem pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan lembaga non struktural, yayasan, dan badan lainnya.

Kelima, menetapkan status hukum pengelolaan keuangan atas tujuh Perguruan Tinggi eks Badan Hukum Milik Negara (BHMN), yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Sumatera Utara, Universitas Airlangga, dan Universitas Pendidikan Indonesia.

Keenam, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), melalui sosialisasi dan bimbingan akuntansi dan pelaporan keuangan kepada seluruh K/L dan pelaksanaan Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah (PPAKP).

Ketujuh, meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan reviu Laporan Keuangan, sebagai compliance auditor, quality assurance, consultativ management, dan early warning system.

Menurut Chatib, tujuh langkah perbaikan tersebut sudah mulai menunjukkan hasil. Hal ini terlihat dari Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang diaudit dan diberi opini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari 91 LKKL, ada 69 LKKL yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebanyak 21 LKKL mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Serta 2 LKKL mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

"Dibanding LKBUN tahun 2011, jumlah LKKL yang mendapat opini WTP naik sebanyak 2 LKKL, dari 67 LKKL menjadi 69 LKKL," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×