kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu lantik Komite Pengawas Perpajakan, ada Mardiasmo dan Robert Pakpahan


Jumat, 20 Desember 2019 / 15:41 WIB
Menkeu lantik Komite Pengawas Perpajakan, ada Mardiasmo dan Robert Pakpahan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik Mardiasmo dan Robert Pakpahan sebagai ketua dan wakil ketua Komite Pengawas Perpajakan masa kerja 2019 - 2022.

Seperti yang telah diketahui, Mardiasmo merupakan mantan wakil Menkeu, sementara Robert Pakpahan merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Oleh karena itu, Sri Mulyani optimis ketua dan wakil ketua komite tersebut bisa bersinergi dalam mengawasi perpajakan.

Baca Juga: Jelang akhir tahun, Menkeu minta Bea Cukai awasi serbuan barang impor ilegal

"Wajah-wajah ini tentu tidak asing bagi kita. Salah satunya Profesor Mardiasmo yang aktif melakukan peranan aktif dalam sinergi perpajakan," kata Sri Mulyani dalam pelantikan Pejabat Komite Pengawas Perpajakan di Aula Dhanapala, Jumat (20/12).

Dalam bidang perpajakan, Menkeu mengaku bahwa dalam kurun waktu 20 tahun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan reformasi perpajakan. Hingga saat ini pun, Sri Mulyani pun mengklaim sudah ada sisi perbaikan tingkah laku, terutama dari sisi transparansi.

Sementara Komite Pengawas Perpajakan pun dalam tiga tahun terakhir telah aktif memberikan rekomendasi di bidang perpajakan dan kepabeanan yang akhirnya meningkatkan kualitas di bidangnya.

Baca Juga: Tahu soal masalah Jiwasraya sejak 2009, ini cerita Sri Mulyani

Oleh karena itu, Menkeu pun berharap agar selanjutnya komite ini bisa memberi masukan yang tepat waktu dan berkualitas, terutama terkait isu yang sedang dihadapi oleh bidang perpajakan. Apalagi, fungsi perpajakan penting dalam mengelola perekonomian yang sedang berhadapan dengan tekanan berat.

"Seperti ketidakpastian yang menurunkan minat investasi dan kondisi kepercayaan yang lemah terhadap prospek kebijakan negara," jelasnya.

Selain itu, masih banyak pekerjaan rumah (PR) lain yang harus dibenahi dalam bidang perpajakan. Beberapa di antaranya adalah Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), penerimaan pajak, kemajuan legitimasi dan akses informasi terkait perpajakan, dan efektivitas kemudahan dalam membayar pajak bagi masyarakat.

Baca Juga: Moeldoko: Saya tidak melindungi mantan direktur Jiwasraya

Sebagai tambahan informasi, deretan nama yang menjadi anggota dalam Komite Pengawas Perpajakan dalam periode 2019 - 2020 adalah Marisi Zainuddin Sitohang, Haula Rosdiana, Anyton Hermanto, dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, dan Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×