kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Moeldoko: Saya tidak melindungi mantan direktur Jiwasraya


Jumat, 20 Desember 2019 / 08:10 WIB
ILUSTRASI. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Sinergitas Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/12/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, dia tak pernah melindungi mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo yang pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Moeldoko mengatakan, persoalan Jiwasraya pertama kali muncul pada 2006 lalu. Namun saat itu, KSP melihat belum ada gejolak.

"Terus tahu-tahu munculnya akhir-akhir ini. Memang, Pak Harry setelah keluar dari Jiwasraya, kami ambil sebagai tenaga ahli keuangan," kata Moeldoko saat bertandang ke Menara Kompas, Kamis (19/12) sore.

Baca Juga: Tahu soal masalah Jiwasraya sejak 2009, ini cerita Sri Mulyani

Moeldoko mengaku, tak mengetahui jika Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Sehingga, namanya lolos ketika direkrut pada Mei 2018 lalu hingga akhirnya berkantor di KSP sampai periode pertama Pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir pada 19 Oktober lalu.

"(Setelah selesai) semuanya sudah tidak ada lagi (yang) menjadi anggota KSP, termasuk yang bersangkutan. Pada saat rekrut sekarang, kami sama sekali tidak rekrut Pak Harry sebagai tenaga ahli kami kembali ke KSP, tidak," ujar dia.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×