kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Menkeu dan Dirjen Pajak pantau hari terakhir pelaporan SPT


Sabtu, 31 Maret 2018 / 10:58 WIB
ILUSTRASI. Menkeu pantau hari terakhir pelaporan SPT


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan bersama Dirjen Pajak meninjau pelaksanaan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Hari ini, Sabtu (31/3) merupakan hari terakhir pelaporan SPT tahunan bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi.

Menurut pantauan Kontan.co.id tepat pukul 9.00 WIB, Dirjen Pajak Robert Pakpahan telah meninjau pelaksanaan di lantai 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta, Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga turut hadir dalam peninjauan ini. Beberapa petugas pajak diajak berbincang mengenai kendala menenai proses pelaporan.

Menurut Sri Mulyani, saat ini pelaporan SPT tahunan melalui e-filing lebih banyak dibandinggkan pelaporan SPT secara manual.

Selaku petugas pajak mengatakan, pada prosesnya terjadi kendala seperti server down karena banyaknya WP yang mengakses. Selain itu ada juga WP yang ingin memiliki efin atau kode e-filing.

Hingga hari terakhir pelaporan SPT, auditorium KPP Madya Jakarta masih dipenuhi oleh WP yang ingin melaporkan SPT, pembuatan efin hingga pelaporan SPT melalui e-filling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×