kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menkeu dan Dirjen Pajak pantau hari terakhir pelaporan SPT


Sabtu, 31 Maret 2018 / 10:58 WIB
Menkeu dan Dirjen Pajak pantau hari terakhir pelaporan SPT
ILUSTRASI. Menkeu pantau hari terakhir pelaporan SPT


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan bersama Dirjen Pajak meninjau pelaksanaan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Hari ini, Sabtu (31/3) merupakan hari terakhir pelaporan SPT tahunan bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi.

Menurut pantauan Kontan.co.id tepat pukul 9.00 WIB, Dirjen Pajak Robert Pakpahan telah meninjau pelaksanaan di lantai 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta, Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga turut hadir dalam peninjauan ini. Beberapa petugas pajak diajak berbincang mengenai kendala menenai proses pelaporan.

Menurut Sri Mulyani, saat ini pelaporan SPT tahunan melalui e-filing lebih banyak dibandinggkan pelaporan SPT secara manual.

Selaku petugas pajak mengatakan, pada prosesnya terjadi kendala seperti server down karena banyaknya WP yang mengakses. Selain itu ada juga WP yang ingin memiliki efin atau kode e-filing.

Hingga hari terakhir pelaporan SPT, auditorium KPP Madya Jakarta masih dipenuhi oleh WP yang ingin melaporkan SPT, pembuatan efin hingga pelaporan SPT melalui e-filling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×