kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jelang 31 Maret, pelaporan SPT baru 52% dari target


Jumat, 23 Maret 2018 / 10:56 WIB
Jelang 31 Maret, pelaporan SPT baru 52% dari target
ILUSTRASI. SPT TAHUNAN PAJAK


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Kamis (22/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 7,3 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017. Batas pelaporan ini akan jatuh pada 31 Maret mendatang.

"Sampai dengan semalam, sudah 7,3 juta SPT PPh orang pribadi tahun pajak 2017 yang masuk ke sistem Ditjen Pajak," kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Gedung DPD RI, Jumat (23/2).

Hestu mengatakan, pihaknya menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT hingga akhir tahun. Jumlah tersebut juga termasuk WP Badan. Dengan jumlah SPT yang sudah masuk,

"Target 14 juta tidak hanya sampai akhir Maret. Ini target WP OP dan badan sampai akhir tahun. Nanti ada SPT PPh badan di April. Sampai akhir tahun kan mengisi menyampaikan SPT masih dimungkinkan walaupun terlambat," ujarnya.

Jumlah WP yang melaporkan sampai Kamis lalu ini, menurut Hestu, melonjak sekitar 20% dari periode yang sama tahun 2017 untuk SPT tahun pajak 2016. Adapun saat ini jumlah WP yang melapor lewat e-filing sebanyak sekitar 80% dari total WP yang melapor.

"Tahun lalu 5,9 juta. Pokoknya naik 20%-21%. Untuk tanggal yang sama," ucapnya.

Hestu melihat, tahun ini kesadaran masyarakat untum menyampaikan SPT meningkat. Terutama WP yang sudah ikut amnesti pajak, yang kemudian menyampaikan deklarasi harta mereka dan sekaranv membayar pajak lebih baik.

"Ini yang kami tuju dengan amnesti pajak. Masa lalu mereka bayar pajak tidak baik, tidak patuh kemudian diberikan amnesti dengan tarif rendah kemudian mendeklarasikan hartanya. Kemudian dengan komitmen selanjutnya SPG tahun ini mereka pembayarannya jauh meningkat lebih baik. Terutama WP yang orang kaya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×