Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Kamis (22/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 7,3 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017. Batas pelaporan ini akan jatuh pada 31 Maret mendatang.
"Sampai dengan semalam, sudah 7,3 juta SPT PPh orang pribadi tahun pajak 2017 yang masuk ke sistem Ditjen Pajak," kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Gedung DPD RI, Jumat (23/2).
Hestu mengatakan, pihaknya menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT hingga akhir tahun. Jumlah tersebut juga termasuk WP Badan. Dengan jumlah SPT yang sudah masuk,
"Target 14 juta tidak hanya sampai akhir Maret. Ini target WP OP dan badan sampai akhir tahun. Nanti ada SPT PPh badan di April. Sampai akhir tahun kan mengisi menyampaikan SPT masih dimungkinkan walaupun terlambat," ujarnya.
Jumlah WP yang melaporkan sampai Kamis lalu ini, menurut Hestu, melonjak sekitar 20% dari periode yang sama tahun 2017 untuk SPT tahun pajak 2016. Adapun saat ini jumlah WP yang melapor lewat e-filing sebanyak sekitar 80% dari total WP yang melapor.
"Tahun lalu 5,9 juta. Pokoknya naik 20%-21%. Untuk tanggal yang sama," ucapnya.
Hestu melihat, tahun ini kesadaran masyarakat untum menyampaikan SPT meningkat. Terutama WP yang sudah ikut amnesti pajak, yang kemudian menyampaikan deklarasi harta mereka dan sekaranv membayar pajak lebih baik.
"Ini yang kami tuju dengan amnesti pajak. Masa lalu mereka bayar pajak tidak baik, tidak patuh kemudian diberikan amnesti dengan tarif rendah kemudian mendeklarasikan hartanya. Kemudian dengan komitmen selanjutnya SPG tahun ini mereka pembayarannya jauh meningkat lebih baik. Terutama WP yang orang kaya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News