Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode penyampaian SPT sudah semakin mendekati batas akhir yakni 31 Maret 2018. Namun, hingga hari ini, Selasa (20/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat baru 6,4 juta wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017.
Artinya, untuk mengejar target penyampaian SPT 14 juta pada tahun ini, jumlah SPT yang harus dikejar sebanyak 7,6 juta SPT. Itu berarti, dengan sisa 11 hari ke depan, Ditjen Pajak harus mengumpulkan 700.000 SPT yang masuk per harinya.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan optimistis penyampaian SPT bisa mencapai target. Sebab, biasanya pada akhir periode jumlah pelapor SPT akan meningkat.
"Memang sebagian besar masyarakat biasanya menunda, menunggu-nunggu sampai akhir periode di tanggal 30-31 Maret. Mungkin masih mencari data, mengumpulkan data, menunggu bukti potong, dan sebagainya," kata Robert di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/3).
Tapi, ia mengimbau agar WP bisa secepatnya melaporkan SPT agar pelaporan tidak menumpuk dan terhambat. "Yang sudah siap dokumennya, bisa secepatnya supaya mengurangi adanya jam (hambatan) dalam pelaporan di akhir-akhir bulan ini," ujar Robert.
Untuk mencapai target ini, menurut Robert, pihaknya melakukan sosialisasi di kantor-kantor yang memiliki banyak pegawai.
Selain itu, Ditjen Pajak juga rajin mempublikasikan para pejabat yang melaporkan SPT, seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, hingga Presiden Jokowi.
"Kami harap ini bisa menjadi contoh dan mendorong kepatuhan," ujar Robert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News