kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Menkes ingin lanjutkan proyek vaksin flu burung


Selasa, 16 Oktober 2012 / 15:34 WIB
Menkes ingin lanjutkan proyek vaksin flu burung
ILUSTRASI. Ada beberapa pantangan ibu hamil yang sebaiknya Anda waspadai.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi ingin tetap melanjutkan proyek pengadaan vaksin flu burung. Dia beralasan proyek itu akan merugikan negara bila tidak diteruskan.

Nafsiah mengajukan tiga alasan mengapa proyek itu perlu dilanjutkan. Pertama, proyek maka secara otomatis aset negara berupa peralatan yang telah dibeli dapat terselamatkan.

Kedua, rakyat Indonesia dapat terproteksi jika mendadak terjadi pandemik flu burung. Sebab, kemampuan produksi vaksin flu burung saat ini hanya sebesar 50.000 unit vaksin sementara kebutuhan vaksin flu burung adalah sebanyak 200.000 unit vaksin. "Kebutuhan sebenarnya adalah empat kali lipat dari hasil produksi yang ada saat ini. Kalau kami bisa memproduksi secara penuh, maka rakyat bisa terproteksi," ujar Nafsiah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10).

Alasan ketiga, sekalipun tidak terjadi pandemik flu burung, alat produksi vaksin yang telah dimiliki dapat digunakan untuk memproduksi vaksin lainnya. Sebab, Nafsiah mengatakan, seluruh alat untuk memproduksi vaksin telah tersedia. "Nilai tambahnya akan lebih tinggi jika proyek ini dilanjutkan. Alat produksi yang sudah ada bisa diselamatkan sebagai aset negara, tidak didiamkan saja sampai nantinya menjadi rusak," lanjut Nafsiah.

Nafsiah juga mengkhawatirkan pandemik flu burung yang bisa saja kelak membahayakan masyarakat. Bila hal itu tidak diteruskan dia menyatakan, rakyat bisa saja tidak telindungi.

Karena itu, Nafsiah meminta Komisi IX DPR mempertimbangkan kelanjutan proyek pengadaan alat vaksin flu burung itu. Dia tidak mempersoalkan bila Komisi IX DPR membentuk panitia kerja untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut.
"Kalau yang diproses hukum silakan dijalani saja. Yang diutamakan menyelamatkan aset negara. Sebab, kalau tidak dilanjutkan akan menjadi mubazir," kata Nafsiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×