Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Pasalnya, DSR-lah yang akan menggambarkan bagaimana kemampuan membayar utang pemerintah dalam bentuk valas, khususnya dari hasil ekspor.
DSR adalah jumlah beban pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri jangka panjang yang dibagi jumlah penerimaan ekspor. DSR mencerminkan kemampuan sebuah negara untuk menyelesaikan kewajibannya membayar utang. Jika rasio DSR semakin besar maka beban utang yang ditanggung pun semakin besar.
"Saya kira kinerja ekspor Indonesia tidak serta merta akan rebound ke level yang baik. Apalagi dengan masih dibayanginya ketidakpastian ekonomi global, terutama di tahun depan," ungkapnya.
Baca Juga: Dinilai sebagai tulang punggung kas negara, pemerintah diminta lindungi IHT
Dengan asumsi tersebut, Yusuf memperkirakan DSR bisa mengalami peningkatan. Namun, peningkatan tersebut dirasa tidak akan terlalu besar, karena di saat yang bersamaan kebutuhan permintaan impor bahan baku juga akan relatif terbatas.
Selain itu, apabila ditinjau dari segi kemampuan, Yusuf menilai pemerintah masih mampu untuk menanggung semua beban utang tersebut. Hanya saja, memang manajemen utang ini yang perlu dilakukan secara berhati-hati.
Selain masalah potensi masalah bunga utang yang akan menambah beban APBN, utang yang dilakukan dalam bentuk valas juga berpotensi membesar jika terjadi pelemahan nilai tukar rupiah.
"Inilah yang perlu dicermati pemerintah secara hati-hati," kata Yusuf.
Baca Juga: Kemenkeu: Seharusnya iuran BPJS Kesehatan kelas I Rp 286.000, kelas II Rp 184.000
Sebagai informasi, berdasarkan data BI, DSR Tier-1 yang meliputi pembayaran pokok dan bunga atas utang jangka panjang dan pembayaran bunga atas utang jangka pendek (metode ini mengacu pada perhitungan DSR World Bank) tercatat sebesar 27,65%. Angka ini jauh lebih tinggi dari DSR kuartal IV-2019 yang hanya 18,00%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News