kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menilik potensi optimalisasi penerimaan negara dari sektor frekuensi


Selasa, 12 November 2019 / 14:54 WIB
Menilik potensi optimalisasi penerimaan negara dari sektor frekuensi
ILUSTRASI. Menara BTS milik operator telekomunikasi terlihat dari Sungai Lintang, Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Jumat (3/5/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Dus, jika jaringan terhubung ke seluruh penjuru Indonesia hal tersebut bisa meningkatkan perekonomian daerah. Sehingga ada peningkatan setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi (OP), PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada negara.

“Spektrum frekuensi radio merupakan sumberdaya terbatas dan strategis serta memiliki nilai keekonomisan yang tinggi. Oleh sebab itu harus dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat,” kata Prastowo dalam Diskusi Publik Konektivitas dan Optimalisasi Pemanfaatan Frekuensi, Selasa (12/11).

Baca Juga: Tiru China, pemerintah berencana sewakan hewan langka ke negara lain

Prastowo menyarankan bahwa sebaiknya Kominfo mempertimbangkan bahwa lelang frekuensi BWA untuk periode 10 tahun ke depan harus mempertimbang kan upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP secara lebih optimal. 

Masa kepemilikan penyewa BWA akan berakhir pada 16 November 2019 di mana pada akhir tahun ini lelang akan kembali digelar untuk periode penyewaan sepuluh tahun ke depan.

Direktur PNBP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Sunarjo mengatakan pihaknya dan Kementerian Kominfo akan terus bersinergi memanfaatkan potensi penerimaan dari frekuensi BWA. Namun, dia mengaku Kominfo belum menyampaikan evaluasi dari realisasi hasil lelang sebelumnya.

“Problematika ada di Kominfo, setelah lelang tentunya pembayaran dari provider masuk ke PNBP. Soal target lelang selanjutnya belum ditentukan masih kami cek,” kata Wawan kepada Kotan.co.id, Selasa (12/11).

Baca Juga: Kata pengamat pajak soal agenda prioritas Dirjen Pajak yang baru

Prastowo menambahkan di tengah ancaman resesi global, PNBP sangat penting kontribusinya sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Menurutnya dana ana hasil lelang frekuensi dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan program prioritas misalnya menutup defisit Jaminan Kesehatan Nasional  atau BPJS Kesehatan. 

"Izin lisensi frekuensi BWA 2300-2360 MHz yang saat ini masih under-used harus diakhiri untuk menuju pemanfaatan yang optimal sebanding dengan potensinya,” kata Prastowo. 

CITA mengimbau pemerintah harus segera bergerak untuk mengambil potensi yang ada di depan mata agar akses rakyat terhadap layanan data atau internet murah dan cepat terpenuhi dan agar penerimaan negara bukan pajak dari sektor industri telekomunikasi tidak menguap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×