kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menilik dampak kenaikan harga komoditas energi terhadap penerimaan negara


Kamis, 25 Maret 2021 / 18:14 WIB
Menilik dampak kenaikan harga komoditas energi terhadap penerimaan negara
ILUSTRASI. Menilik dampak kenaikan harga komoditas energi terhadap penerimaan negara


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Kendati demikian, kondisi sebaliknya terjadi pada PNBP SDA nonmigas justru melambung hingga 28,2% hingga akhir Februari 2021. Kemenkeu mencatat penerimaannya mencapai Rp 5,3 triliun, naik dari periode sama tahun 2020 sebesar Rp 4,1 triliun.

Rinciannya, realisasi PNBP SDA nonmigas yang berasal dari minerba sebesar Rp 4,8 triliun dan nonminerba senilai Rp 600 miliar. Masing-masing tumbuh 33% yoy dan kontraksi 1,6% yoy. 

Menkeu mengatakan kinerja PNBM SDA nonmigas disokong kenaikan harga batubara yang hingga Februari 2021 harga batubara acuan mencapai US$ 87,79 per ton, melonjak dari posisi tahun 2020 sebesar US$ 66,89 per ton. Sri Mulyani mengatakan ini sejalan dengan melonjaknya permintaan impor batubara dari China. 

Sementara itu, dari pos penerimaan pajak, harga ICP yang rendah berdampak kepada realisasi pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 5,1 triliun hingga pengujung Februari lalu. Angka tersebut minus 22,5% secara tahunan. 

Baca Juga: Dongkrak ekonomi, Kementerian LHK gelar pelatihan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu

Di sisi lain, dari sisi penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp 2,37 triliun melonjak 380,42% yoy. Sri Mulyani menyampaikan penyebabnya produksi kelapa sawit tumbuh 805,24% yoy dan harganya sedang dalam tren kenaikan. Penerimaan CPO juga disokong oleh kenaikan tarif bea keluar yang lebih tinggi pada Februari 2021.

Kepala Ekonom Indo Premier Sekuritas, Luthfi Ridho, mengatakan kenaikan harga minyak mengutungkan pemerintah karena asumsi harga minyak di APBN 2021 adalah US$ 45 per barrel. Dus, Luthfi mengatakan ke depan pendapatan yang akan naik terutama PPh migas dan PNBP migas. Demikian pula pada komoditas lain seperti CPO dan batubara. 

“Namun memang ada lagged time sekitar dua hingga tiga bulan sebelum harga komoditas yang tinggi tercermin di pendapatan pemerintah,” kata Luthfi kepada Kontan.co.id, Kamis (25/3). 

Sementara itu, Luthfi mengatakan ke depan harga-harga komoditas bergantung pada stimulus di AS. Apabila sesuai, maka pemulihan ekonomi di AS akan terjadi lebih cepat yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi di global. Dus, ini akan berdampak pada naiknya permintaan terhadap komoditas energi. 

Meski begitu, kebijakan pemerintah untuk membuka keran ekspor mineral mentah tanpa perlu diolah akan berdampak pada penerimaan negara. Luthfi mengatakan insentif tersebut bisa jadi berdampak negatif pada PNBP SDA nonmigas di tahun ini. 

Adapun secara umum luthfi meramal harga rata-rata migas, batubara, dan CPO hingga akhir tahun ini akan menguat secara tahunan.

Selanjutnya: PLN minta harga batubara untuk pembangkit turun, begini sikap produsen batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×