kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menhub Imbau Pemudik Hindari Perjalanan Balik pada 24 dan 25 April


Senin, 24 April 2023 / 20:37 WIB
Menhub Imbau Pemudik Hindari Perjalanan Balik pada 24 dan 25 April
ILUSTRASI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, pada arus mudik tahun ini jumlah kecelakaan lalu lintas menurun cukup siginifikan.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kecelakaan lalu lintas saat arus mudik tahun ini menurun cukup siginifikan. Jumlah kecelakaan turun 33% dibandingkan tahun 2022 lalu.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan perjalanan mudik dengan hati-hati. Semoga angka ini tidak meningkat pada arus balik nanti,” ucap Budi dalam keterangan tertulis, Senin (24/4).

Selain itu, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari melakukan perjalanan balik pada 24 dan 25 April 2023. Pasalnya pada tanggal tersebut diprediksi menjadi puncak kepadatan kendaraan pada arus balik Lebaran 2023.

Imbauan tersebut juga sejalan dengan pesan dari Presiden Joko Widodo, yang menganjurkan masyarakat untuk melakukan perjalanan balik mulai Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu (26-29 April 2023).

"Agar kepadatan tidak menumpuk di puncak arus balik yang dimulai pada hari ini dan besok,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Kemacetan Arus Balik, Jokowi Minta Pemudik Ambil Cuti Tambahan

Selain itu, Budi meminta masyarakat untuk memantau update informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan mewaspadai cuaca ekstrem yang terjadi di beberapa perairan pada hari ini.

Ia menuturkan, dari data BMKG di pantai barat Sumatera dan pantai selatan Jawa terjadi gelombang tinggi di atas 2,5 meter yang harus diwaspadai.

"Tetapi, alhamdulillah di Merak - Bakauheni dan Ketapang - Gilimanuk gelombang masih relatif aman untuk dilakukan perjalanan,” ucapnya.

Adapun terkait upacara pelepasan balon udara di sejumlah daerah yang dilakukan tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat membahayakan penerbangan.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan izin kegiatan pelepasan balon udara di dua daerah yaitu Pekalongan dan Wonosobo.

“Ada indikasi terjadi pelanggaran kegiatan pelepasan balon udara Kulonprogro, Purworejo dan Ponorogo. Untuk itu, saya sudah minta Airnav, Angkasa Pura I dan II berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut,” imbuh Budi.

Baca Juga: Mahfud MD Larang Kantor Pemerintahan Gelar Halalbihalal di Pekan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×