Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Menurutnya, kebijakan pajak pasca pandemi perlu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Artinya lebih menguntungkan kelompok bawah.
Ada dua alasan Fajry, pertama kesenjangan yg meningkat akibat pandemi. Kelompok bawah paling terdampak. Sedangkan kelompok super kaya semakin kaya.
Kedua, jika kelompok super kaya yg dioptimalkan, maka dampaknya ke economic recovery hampir tidak ada alias tidak mengganggu economic recovery.
“Memang optimalisasi dapat dilakukan dengan menggali data. Data adalah kuncinya. Tapi kami berharap, ada kebijakan baru, sebuah terobosan dari pemerintah. Seperti reformasi pajak di Amerika Serikat,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (12/4).
Baca Juga: Joe Biden semakin memanaskan hubungan AS dengan Rusia
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menambahkan persoalan pajak dari HWI bukan hanya masalah kontribusi yang selama ini dirasa belum optimal dan upaya mengatasi ketimpangan, tetapi juga menjadi strategi yang tepat di saat pandemi.
Kata Bawono untuk optimalisasi dari HWI tentu bisa melalui kebijakan ataupun bersifat administrasi. Kebijakan bisa berupa penyesuaian tarif atau surcharges bagi kelompok berpenghasilan tinggi, pajak kekayaan, atau pajak warisan. Sedangkan jika upaya yang akan ditempuh adalah administrasi berarti lebih kepada aspek pengawasan kepatuhan melalui data maupun treatment khusus.
"Untuk data, yang bisa dipergunakan bisa bermacam-macam. Namun yang pasti harus terintegrasi. Data SPT bisa menjadi digunakan sebagai acuan awal tapi harus disandingkan dengan data-data lain,” kata Bowono kepada Kontan.co.id, Senin (12/4).
Selanjutnya: Siap-siap, Biden segera naikkan pajak orang kaya di Amerika Serikat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News