kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Menggali potensi pajak orang kaya bisa mengerek pendapatan negara saat pandemi


Selasa, 13 April 2021 / 14:12 WIB
Menggali potensi pajak orang kaya bisa mengerek pendapatan negara saat pandemi
ILUSTRASI. Menggali potensi pajak orang kaya bisa mengerek pendapatan negara saat pandemi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Menurutnya, kebijakan pajak pasca pandemi perlu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Artinya lebih menguntungkan kelompok bawah.  

Ada dua alasan Fajry, pertama kesenjangan yg meningkat akibat pandemi. Kelompok bawah paling terdampak. Sedangkan kelompok super kaya semakin kaya. 

Kedua, jika kelompok super kaya yg dioptimalkan, maka dampaknya ke economic recovery hampir tidak ada alias tidak mengganggu economic recovery.

“Memang optimalisasi dapat dilakukan dengan menggali data. Data adalah kuncinya. Tapi kami berharap, ada kebijakan baru, sebuah terobosan dari pemerintah. Seperti reformasi pajak di Amerika Serikat,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (12/4). 

Baca Juga: Joe Biden semakin memanaskan hubungan AS dengan Rusia

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menambahkan persoalan pajak dari HWI bukan hanya masalah kontribusi yang selama ini dirasa belum optimal dan upaya mengatasi ketimpangan, tetapi juga menjadi strategi yang tepat di saat pandemi. 

Kata Bawono untuk optimalisasi dari HWI tentu bisa melalui kebijakan ataupun  bersifat administrasi. Kebijakan bisa berupa penyesuaian tarif atau surcharges bagi kelompok berpenghasilan tinggi, pajak kekayaan, atau pajak warisan. Sedangkan jika upaya yang akan ditempuh adalah administrasi berarti lebih kepada aspek pengawasan kepatuhan melalui data maupun treatment khusus.  

"Untuk data, yang bisa dipergunakan bisa bermacam-macam. Namun yang pasti harus terintegrasi. Data SPT bisa menjadi digunakan sebagai acuan awal tapi harus disandingkan dengan data-data lain,” kata Bowono kepada Kontan.co.id, Senin (12/4).

Selanjutnya: Siap-siap, Biden segera naikkan pajak orang kaya di Amerika Serikat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×