kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.706.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.340   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.618   86,45   1,32%
  • KOMPAS100 963   10,57   1,11%
  • LQ45 753   6,24   0,83%
  • ISSI 204   3,07   1,52%
  • IDX30 391   2,33   0,60%
  • IDXHIDIV20 475   7,20   1,54%
  • IDX80 109   1,13   1,05%
  • IDXV30 113   2,27   2,05%
  • IDXQ30 129   1,02   0,80%

Mengentaskan desa sangat tertinggal perlu Rp 19 T


Senin, 23 Maret 2015 / 22:57 WIB
Mengentaskan desa sangat tertinggal perlu Rp 19 T
ILUSTRASI. Ini Lo Cara Aman Membersihkan Lem Korea di Tangan


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

DEMAK. Sebagai negara kepulauan, banyak desa di Indonesia yang tidak tersentuh oleh pembangunan. Letak geografis yang jauh dari perhatian maupun campur tangan pemerintah mengakibatkan desa-desa tersebut tertinggal jauh dari desa lain di Indonesia.

Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dari Sabang sampai Merauke, sebanyak 43.000 desa masuk kategori desa tertinggal. Bahkan yang cukup mencengangkan, masih ada 17.000 desa yang masuk kategori desa sangat tertinggal. Ribuan desa tertinggal tersebut mayoritas terletak di wilayah perbatasan dan di pulau terluar.

Karena hidup di daerah tertinggal, kondisi warga tentu memprihatinkan, baik infrastruktur jalan, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan jaringan listrik dan air bersih maupun layanan publik lainnya juga masih minim. Untuk mengentaskan ribuan desa tertinggal di Nusantara, tentunya membutuhkan anggaran yang cukup besar. Pemerintah harus memprioritaskan pembangunan daerah tertinggal di kawasan perbatasan tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami lebih memprioritaskan pengentasan 17.000 desa sangat tertinggal. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 19 triliun. Tahun ini belum ada anggarannya, ditargetkan lima tahun bisa menjadi desa mandiri,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Ja'far, seusai menghadiri pengukuhan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Demak, di Pendopo Demak, Senin (23/3).

Marwan menyatakan bahwa untuk tahun ini, dana pengentasan desa tertinggal memang belum tersedia, akan tetapi pihaknya akan semaksimal mungkin mengupayakan mulai tahun 2016 alokasi dana pembangunan desa sangat tertinggal akan dianggarkan.

Untuk dapat mencapai target 5 tahun pengentasan desa tertinggal, pihak Kementerian PPDT mengatakan harus ada intervensi khusus dari pemerintah sehingga desa-desa di luar jangkauan tersebut bisa menjadi desa mandiri sesuai yang diprogramkan selama ini. (Ari Widodo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×