kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mengenal Tapera, iuran baru yang bakal potong gaji karyawan 2,5%


Kamis, 04 Juni 2020 / 04:06 WIB
Mengenal Tapera, iuran baru yang bakal potong gaji karyawan 2,5%
ILUSTRASI. Ilustrasi perumahan rakyat. KONTAN/carolus Agus Waluyo/29/02/2016.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dikutip dari Antara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP menyebut aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) dan Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) dapat menjadi "big data" bagi Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. 

Baca Juga: Punya duit triliunan, BP Tapera bisa investasi saham, surat utang sampai obligasi

Menurut Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin, pihaknya berharap juga pengembang-pengembang mendapatkan bantuan PSU yang perumahannya terdaftar dalam aplikasi Sikumbang dan Sikasep. 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah banyak berbicara dengan teman-teman Ditjen Perumahan agar semua pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya semuanya didaftarkan ke dalam aplikasi Sikasep agar nanti dapat terlihat petanya. 

Baca Juga: Mimpi Pekerja Punya Rumah Bisa Terwujud

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Tapera, Iuran Baru yang Bakal Potong Gaji Karyawan"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×