kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Mengenal BI fast payment system yang akan gantikan sistem kliring nasional


Senin, 05 April 2021 / 16:48 WIB
ILUSTRASI. Mengenal BI fast payment system yang akan gantikan sistem kliring nasional


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

BI-FAST nantinya akan menggunakan mekanisme real time fross dan akan beroperasi secara 24/7. Ini berarti, settlement melalui BI-FAST akan praktis tanpa risiko kredit pihak yang menjadi acquirer atau berhubungan langsung dengan pedagang.

Sehingga, tidak perlu melakukan penalangan dana kepada merchant, sebelum dana efektif dikirim penerbit instrumen dan diterima acquirer.

Kemudian, standard format pesan (message format) adalah ISO 20022 dan akan digunakan untuk memastikan interoperabilitas, baik domestik maupun internasional.

Selain itu, BI-FAST juga memiliki fitur proxy address, misalnya dengan menggunakan nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat e-mail untuk proses transfer.

“Peserta BI-FAST ini akan terdiri dari peserta langsung dan tidak langsung, dan dapat berupa bank maupun non-bank,” tandas bank sentral.

Selanjutnya: Bank Indonesia launches national standard QR code

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×