Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk makanan viral, Latiao, terbukti mengandung bakteri berbahaya. Terkait hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung bertindak cepat dengan menarik produk makanan itu dari pasaran.
Melansir Infopublik.id, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengumumkan langkah tegas untuk menarik produk tersebut demi mencegah dampak negatif yang lebih luas pada masyarakat.
Taruna menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 341 sarana distribusi, yang meliputi 214 ritel, 27 distributor, dan 100 warung di sekitar sekolah.
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa 33 sarana atau sekitar 9,68 persen dari total tempat distribusi menjual produk yang diketahui mengandung bakteri. Produk yang dikenal sebagai Latiao ini ditemukan di 20 distributor, 12 ritel, dan 1 warung di sekolah, dengan total mencapai 77.219 buah dalam 95 varian.
Dari produk yang ditemukan, BPOM telah mengambil 750 sampel untuk diuji lebih lanjut. Sebanyak 76.420 produk kemudian diturunkan dari rak display dan diamankan, sementara 49 produk yang sudah kadaluarsa atau tidak memiliki izin edar langsung dimusnahkan.
Baca Juga: Keracunan Terjadi di Beberapa Daerah, BPOM Minta Penjual Setop Latiao Asal China
Taruna juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk tersebut dan segera melaporkan jika masih menemukan produk serupa di pasaran.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa produk pangan dibagi menjadi dua kategori, yaitu produk dengan risiko tinggi dan rendah. Pangan risiko tinggi umumnya adalah produk kemasan yang melalui proses sterilisasi, sedangkan pangan risiko rendah adalah produk dengan masa simpan pendek dan lebih sensitif terhadap suhu penyimpanan.
“Produk Latiao awalnya dianggap sebagai pangan risiko rendah, namun setelah pemeriksaan, kami menemukan bahwa produk ini ternyata berisiko tinggi. Oleh karena itu, kami langsung mengambil tindakan tegas untuk menarik produk ini dari pasaran,” ujar Taruna dalam Konferensi Pers Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, pada Senin (4/11/2024).
BPOM juga telah memanggil perusahaan importir yang bertanggung jawab untuk memastikan langkah penanganan ini dapat berjalan lancar, sekaligus memberikan peringatan kepada semua pihak terkait tentang pentingnya keamanan produk sebelum sampai ke konsumen.
Baca Juga: BPOM Rilis Hasil Uji Lab Anggur Shine Muscat