kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Mendikbud: Sekolah tak boleh tahan ijazah murid


Kamis, 27 Juni 2013 / 17:42 WIB
Mendikbud: Sekolah tak boleh tahan ijazah murid
ILUSTRASI. Refleksi layar menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (7/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh berang mendengar kabar adanya sekolah yang menahan ijazah siswa/siswi yang biaya sekolahnya belum beres. Nuh meminta kepada siapa pun yang mengalami persoalan serupa segera melaporkannya kepadanya dan ia berjanji akan mengurus pengambilan ijazah tersebut ke sekolah terkait.

Nuh menyampaikan permintaan tersebut saat ditanya respons kementeriannya terkait persoalan penahanan ijazah dan ada orang tua yang mau menjual ginjalnya hanya agar bisa menebus ijazah anaknya yang ditahan pihak sekolah.

"Kalau urusan penahanan ijazah, tolong disampaikan ke saya, sekolahnya di mana? Pihak kementerian nanti akan menyelesaikannya. Saya juga sudah menugaskan orang untuk mencari alamat bapak yang mau menjual ginjal kemarin," tutur Nuh saat ditemui di Istana Merdeka, Kamis (27/6).

Mendikbud mengaku tidak tahu siapa saja orang tua yang mengalami kesulitan dalam pengambilan ijazah anak mereka di sekolah. Ia meminta kepada semua orang tua yang mengalami hal yang sama untuk segera menyampaikan laporan, dan alamat lengkap serta sekolah yang mempersulit pengambilan ijazah. Bisa informasi itu disampaikan lewat media maupun langsung ke kantornya.

Nuh menegaskan, sekolah tidak memiliki kewenangan menahan ijazah siswa/siswinya. Apalagi saat ini sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah tidak lagi dipungut biaya. Jadi tidak masuk akal jika ada sekolah yang menahan ijazah karena alasan siswa tidak mampu menyelesaikan uang sekolahnya.

"Jadi kalau ada masalah seperti itu, kita selesaikan. Jadi tolong saya dibantu, sampaikan ke saya alamat lengkapnya, pasti saya selesaikan," ujar Nuh kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×