kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.324   -44,00   -0,27%
  • IDX 6.591   -158,16   -2,34%
  • KOMPAS100 969   -27,55   -2,76%
  • LQ45 751   -18,54   -2,41%
  • ISSI 205   -5,91   -2,80%
  • IDX30 389   -10,01   -2,51%
  • IDXHIDIV20 470   -12,46   -2,58%
  • IDX80 110   -2,91   -2,59%
  • IDXV30 115   -3,46   -2,92%
  • IDXQ30 128   -3,59   -2,73%

Mendikbud pertanyakan tes keperawanan siswi SMA


Selasa, 20 Agustus 2013 / 17:57 WIB
Mendikbud pertanyakan tes keperawanan siswi SMA
ILUSTRASI. Wall Street ditutup bervariasi dengan S&P 500 dan Dow Jones menguat pada Jumat (25/3)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mempertanyakan tes keperawanan terhadap sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang akan digelar Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Menurut Nuh, cara-cara seperti itu tidak baik dan tidak memiliki tujuan yang jelas. Sebab kalau terdapat siswi yang tidak perawan lalau apakah mereka akan dilarang sekolah lagi.

"Apa sih tujuan dari melakukan tes virginitas. Jadi gini, untuk apa sih dilakukan tes virginity itu, untuk apa? Kalau toh utk mengetahui seseorang itu pernah melakukan, mohon maaf, sehingga tidak perawan lagi, kalau toh, terus mau diapakan? Apakah dia tidak boleh sekolah? Atau apa?," tutur Nuh saat ditemui di Kantor Presiden, Selasa (20/8).

Selain itu, Nuh juga mempersoalkan bahwa kalau terhadap perempuan ada tes virginity, lalu bagaimana untuk laki-laki, apakah ada tes keperjakaan? Lalu kalau ada tujuannya untuk apa? Karena itu, kata Nuh, dari sisi tujuan dilakukannya suatu tes itu tidak jelas dan bisa menimbulkan penafsiran yang kontraproduktif.

Kalau seandainya caranya untuk perbaikan, maka ada jalan lain yang lebih mulia dan tidak harus dengan tes-tes seperti yang hendak dilakukan tersebut. Terhadap hal itu, Nuh mengaku pihaknya masih belum mengambil kebijakan tertentu, tapi masih mempelajari tujuan dilakukannya tes keperawanan itu. Nantinya jika dinilai ada pelanggaran maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan intervensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×