kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mendekati pemilu serangan siber terhadap Indonesia terus meningkat


Kamis, 07 Februari 2019 / 16:31 WIB
Mendekati pemilu serangan siber terhadap Indonesia terus meningkat


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan memasuki tahun politik 2019 ini terjadi peningkatan serangan siber dalam lingkup jaringan Indonesia.

Sulistyo Direktur Deteksi Ancaman Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN menjelaskan bahwa kenaikan tersebut seiring dengan bertambahnya serangan siber secara umum setiap tahun.

Dalam catatannya, sepanjang tahun 2018 terjadi 12,9 juta kali serangan siber pada Indonesia. Angka ini secara rata-rata naik 15% dari jumlah serangan tahun lalu. Walau demikian, Sulistyo tak merinci berapa besar serangan yang berbasis politik atau diajukan pada instansi politik atau pihak Komisi Pemilihan Umum.

"Bentuk serangannya tidak hanya berkaitan dengan web untuk perhitungan. Tapi juga sistem informasi logistik, sistem informasi hitung dan kaitan persiapan," jelasnya, Kamis (7/2).

Namun demikian posisi BSSN saat ini hanya bisa memberikan laporan deteksi dan rekomendasi tindakan pada KPU bila terjadi ancaman peretasan data. Pasalnya, BSSN dan KPU belum memiliki MOU sehingga peran badan sandi tersebut hanya sebatas dilibatkan dalam rapat teknis.

Ke depan, Sulistyo melihat merupakan keputusan pemerintah bila ingin mendorong kesepakatan keamanan antara KPU dan BSSN. "Itu menjadi tanggung jawab dan keputusan KPU," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×