kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Mendagri : Voting sah secara konstitusi


Jumat, 21 Juli 2017 / 02:01 WIB


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dengan voting dinilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah sesuai konstitusi.

Setelah perdebatan alot, akhirnya Paripurna DPR akhirnya mengambil opsi paket A untuk lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Menurut Tjahjo, disahkannya RUU Pemilu di paripurna ini telah mewakili seluruh fraksi, meski diwarnai aksi walk out F-PAN, F- Demokrat, F-PKS dan F-Gerindra. "Walaupun ada yang walk out tapi lembaga ini secara konstitusional sudah memutuskan apa yang sudah dibahas bersama-sama dengan pemerintah," kata Tjahjo, Jumat dini hari (21/7).

Tjahjo bilang, bagi pihak-pihak yang nantinya tak menyetujui pasal-pasal dalam undang-undang untuk pemilu 2019 ini untuk menyelesaikan secara konstitusional. "Mekanismenya kan bisa lewat Mahkamah Konstitusi. Yang penting pemerintah dan DPR sama-sama menyelesaikan undang-undang ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×