kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.898   16,86   0,25%
  • KOMPAS100 1.005   2,72   0,27%
  • LQ45 768   2,15   0,28%
  • ISSI 227   0,56   0,25%
  • IDX30 396   1,71   0,43%
  • IDXHIDIV20 459   2,02   0,44%
  • IDX80 113   0,35   0,31%
  • IDXV30 114   0,65   0,58%
  • IDXQ30 129   0,28   0,22%

Mendagri : Voting sah secara konstitusi


Jumat, 21 Juli 2017 / 02:01 WIB
Mendagri : Voting sah secara konstitusi


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dengan voting dinilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah sesuai konstitusi.

Setelah perdebatan alot, akhirnya Paripurna DPR akhirnya mengambil opsi paket A untuk lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Menurut Tjahjo, disahkannya RUU Pemilu di paripurna ini telah mewakili seluruh fraksi, meski diwarnai aksi walk out F-PAN, F- Demokrat, F-PKS dan F-Gerindra. "Walaupun ada yang walk out tapi lembaga ini secara konstitusional sudah memutuskan apa yang sudah dibahas bersama-sama dengan pemerintah," kata Tjahjo, Jumat dini hari (21/7).

Tjahjo bilang, bagi pihak-pihak yang nantinya tak menyetujui pasal-pasal dalam undang-undang untuk pemilu 2019 ini untuk menyelesaikan secara konstitusional. "Mekanismenya kan bisa lewat Mahkamah Konstitusi. Yang penting pemerintah dan DPR sama-sama menyelesaikan undang-undang ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×