kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendagri : Voting sah secara konstitusi


Jumat, 21 Juli 2017 / 02:01 WIB
Mendagri : Voting sah secara konstitusi


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dengan voting dinilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah sesuai konstitusi.

Setelah perdebatan alot, akhirnya Paripurna DPR akhirnya mengambil opsi paket A untuk lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Menurut Tjahjo, disahkannya RUU Pemilu di paripurna ini telah mewakili seluruh fraksi, meski diwarnai aksi walk out F-PAN, F- Demokrat, F-PKS dan F-Gerindra. "Walaupun ada yang walk out tapi lembaga ini secara konstitusional sudah memutuskan apa yang sudah dibahas bersama-sama dengan pemerintah," kata Tjahjo, Jumat dini hari (21/7).

Tjahjo bilang, bagi pihak-pihak yang nantinya tak menyetujui pasal-pasal dalam undang-undang untuk pemilu 2019 ini untuk menyelesaikan secara konstitusional. "Mekanismenya kan bisa lewat Mahkamah Konstitusi. Yang penting pemerintah dan DPR sama-sama menyelesaikan undang-undang ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×