kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Mendagri : Voting sah secara konstitusi


Jumat, 21 Juli 2017 / 02:01 WIB
Mendagri : Voting sah secara konstitusi


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dengan voting dinilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah sesuai konstitusi.

Setelah perdebatan alot, akhirnya Paripurna DPR akhirnya mengambil opsi paket A untuk lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Menurut Tjahjo, disahkannya RUU Pemilu di paripurna ini telah mewakili seluruh fraksi, meski diwarnai aksi walk out F-PAN, F- Demokrat, F-PKS dan F-Gerindra. "Walaupun ada yang walk out tapi lembaga ini secara konstitusional sudah memutuskan apa yang sudah dibahas bersama-sama dengan pemerintah," kata Tjahjo, Jumat dini hari (21/7).

Tjahjo bilang, bagi pihak-pihak yang nantinya tak menyetujui pasal-pasal dalam undang-undang untuk pemilu 2019 ini untuk menyelesaikan secara konstitusional. "Mekanismenya kan bisa lewat Mahkamah Konstitusi. Yang penting pemerintah dan DPR sama-sama menyelesaikan undang-undang ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×