kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Mendagri siapkan aturan PPKM darurat


Kamis, 01 Juli 2021 / 18:59 WIB
Mendagri siapkan aturan PPKM darurat
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan aturan pendukung PPKM darurat.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan aturan pendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kebijakan PPKM darurat dipilih pemerintah untuk menangani lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Kebijakan tersebut mengubah sejumlah aturan yang terdapat dalam PPKM mikro yang diterapkan sebelumnya.

"Penerapan PPKM darurat Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai dengan 20 Juli itu akan kami tuangkan dalam bentuk regulasi yaitu Instruksi Mendagri," ujar Tito dalam konferensi pers, Kamis (1/7).

Baca Juga: PPKM darurat, pemerintah perpanjang bansos

Tito menyebut, nantinya setelah aturan tersebut ditandatangani akan dilakukan koordinasi forum koordinasi peluang pimpinan daerah (Forkopimda). Hal itu untuk memastikan pemahaman yang sama dalam penerapan PPKM mikro.

Pemerintah juga akan melakukan monitoring pelaksanaan PPKM darurat tiga hari sekali. Pemantauan juga akan dilakukan lebih ketat menjelang akhir PPKM darurat yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. "Setelah tiga minggu ini akan kita evaluasi," ungkap Tito.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan poin-poin pembatasan yang dilakukan selama PPKM darurat. Luhut yang menjadi koordinator penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali menargetkan penurunan kasus harian Covid-19 di Indonesia.

"Kita berharap dalam waktu ini kita bisa menurunkan sampai 10.000 atau mendekati kasus per hari," terang Luhut.

Selanjutnya: Kepala daerah tak jalankan PPKM darurat bisa diberhentikan sementara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×