kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mendagri imbau kepala daerah percepat kemudahan berusaha


Rabu, 18 Desember 2019 / 16:13 WIB
Mendagri imbau kepala daerah percepat kemudahan berusaha
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

Keempat, menginstruksikan kepada Kepala DPMPTSP untuk tetap melakukan proses perizinan dan nonperizinan sesuai aturan yang berlaku dan mengintegrasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan perizinan dan nonperizinan pada DPMPTSP.

Kelima, mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, dalam hal:

a. Koordinasi pengawalan pengawasan pelaksanaan perizinan dan nonperizinan berusaha di Daerah antara Pemerintah Daerah, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten/Kota.

b. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan berusaha pasca penerbitan izin dan nonizin.

c. Pelaporan penyelenggaraan. Pelaporan penyelenggaraan DPMPTSP Provinsi, melalui sistem aplikasi e-monev DPMPTSP "SIAPKERJA" Kemendagri dalam rangka input kebijakan dan pemeringkatan secara nasional.

Baca Juga: Heboh kepala daerah simpan di rekening kasino di luar negeri, begini modusnya!

Keenam, meningkatkan komitmen dalam pengalokasian anggaran operasional DPMPTSP, antara lain dukungan sarana prasarana, peningkatan kapasitas SDM, pemberian tambahan penghasilan bagi penyelenggara perizinan dan tim teknis serta perlindungan hukum bagi penyelenggara perizinan dan nonperizinan.

Ketujuh, melaporkan permasalahan dan hambatan pelayanan perizinan dan nonperizinan di Daerah kepada Menteri Dalam Negeri c,q Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mengimbau pemerintah daerah me-review dan membereskan peraturan daerah yang tumpang tindih. Hal ini diyakini untuk menarik investor masuk ke daerah.

Baca Juga: Mendagri persilakan aparat selidiki temuan PPATK soal rekening kasino kepada daerah

"Investasi kalau bisa dipermudah, bahkan saya saja di beberapa kebijakan di Banyuwangi, beberapa investasi yang track record-nya bagus, saya dukung," ujar Azwar, Jumat (6/12).

Azwar meyakini setiap daerah memiliki strategi yang matang untuk mengundang minat investor ke daerah.

"Sebenarnya daerah bisa cepat mengeksekusi itu karena kalo belum ada perda kita bisa buat perbup sehingga dengan peraturan bupati itu bisa sebagai cara untuk mempercepat kegiatan investasi agar tumbuh di daerah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×